32.7 C
Jakarta
BerandaPEMERINTAHAN‎191 Pedagang Ditata ke Pasar Tohaga Parung, Trotoar Dikembalikan untuk Pejalan Kaki...

‎191 Pedagang Ditata ke Pasar Tohaga Parung, Trotoar Dikembalikan untuk Pejalan Kaki ‎

Mediaistana.com || Kabupaten Bogor, Jabar
‎Sebanyak 191 pedagang kaki lima (PKL) di wilayah Parung, Kabupaten Bogor, mulai ditata dan digeser ke Pasar Tohaga Parung sebagai bagian dari upaya penataan kawasan agar lebih tertib, rapi, dan nyaman bagi semua pihak.

‎Pemerintah daerah bersama pengelola pasar telah menyiapkan sekitar 700 kios untuk menampung para pedagang tersebut. Langkah ini dilakukan bukan untuk menghilangkan ruang usaha masyarakat, melainkan memberikan tempat berjualan yang lebih layak dan terorganisir.

‎“Ini bukan soal menggusur atau menghilangkan mata pencaharian. Justru kita siapkan ruang yang lebih baik agar para pedagang bisa tetap berjualan dengan nyaman dan pembeli juga lebih mudah mengakses,” ujar salah satu perwakilan pengelola.

‎Penataan ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mengembalikan fungsi trotoar sebagai hak pejalan kaki. Selama ini, keberadaan PKL di bahu jalan dan trotoar kerap memicu kemacetan serta mengganggu mobilitas warga.

‎Dengan relokasi ke dalam pasar, diharapkan aktivitas ekonomi tetap berjalan, bahkan bisa meningkat karena fasilitas yang lebih memadai dan lingkungan yang lebih tertib.

‎Mengusung semangat “Kuta Udaya Wangsa Melihat Sisi Istimewa”, penataan ini diharapkan mampu menghadirkan wajah baru kawasan Parung yang lebih humanis, tertib, dan inklusif.

‎Kini, trotoar kembali pada fungsinya, para pedagang tetap berdaya, dan masyarakat pun dapat menikmati ruang publik yang lebih nyaman.

HERI
HERI
“Menulis dengan data, berbicara dengan fakta.”
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!