Mediaistana.com|| Kabupaten Bogor, Jabar
Aksi tak biasa dilakukan Kapolsek Dramaga, AKP A.M. Zalukhu, dalam upaya mengungkap peredaran obat keras ilegal di wilayah Laladon, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, Kamis (16/04/2026).
Dalam operasi tersebut, AKP Zalukhu menyamar sebagai seorang ustaz dengan mengenakan pakaian sederhana berupa peci, kaos, celana pendek, dan sandal jepit. Penyamaran ini dilakukan guna mengelabui pelaku yang diketahui menjalankan aktivitasnya secara tertutup dan penuh kewaspadaan.
Strategi tersebut terbukti efektif. Bersama timnya, Kapolsek berhasil masuk ke area yang selama ini dikenal sulit dijangkau aparat. Lokasi peredaran berada di kawasan tersembunyi di belakang Terminal Laladon, yang dijaga dengan sistem pengawasan informal oleh jaringan pelaku.
Dari hasil pengungkapan itu, polisi berhasil mengamankan dua terduga pelaku berinisial W (22) dan J (20). Keduanya diduga kuat berperan sebagai penjual obat keras ilegal di kawasan tersebut.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa 1.125 butir obat keras daftar G, di antaranya jenis tramadol dan eximer. Tidak hanya itu, tiga unit telepon genggam serta uang tunai sebesar Rp439.500 turut diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan.
Kapolsek Dramaga AKP A.M. Zalukhu menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap peredaran obat-obatan ilegal yang meresahkan masyarakat.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran obat keras ilegal di wilayah hukum kami. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat,” ujarnya.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran obat-obatan terlarang di lingkungan sekitar.
Kasus ini kini masih dalam pengembangan lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik peredaran obat keras ilegal tersebut