Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Sambangi Warga dan Sampaikan Pesan Kamtibmas
BOGOR –mediaistana
Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Polres Bogor, Aiptu Iyus Nurlubis, melaksanakan sambang dan pembinaan kepada warga di Kp. Pintu Air RT. 03/06, Desa Cibunar, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, pada Rabu (25/06/2025).
Kegiatan tersebut merupakan wujud komitmen dan kedekatan Polri dengan masyarakat di wilayah hukum binaannya. Selain untuk menjalin silaturahmi, sambang kali ini juga dimanfaatkan sebagai upaya preventif mencegah terjadinya tindak pidana, termasuk potensi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan gangguan keamanan lainnya.
Dalam kunjungannya, Aiptu Iyus Nurlubis tampak akrab dan hangat bercengkerama dengan warga setempat. Ia menyempatkan diri mendengar langsung aspirasi dan keluhan warga, sekaligus memberi pesan agar masyarakat proaktif melapor bila mendapati hal mencurigakan di lingkungannya.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga memberikan penyuluhan mengenai langkah-langkah pencegahan kejahatan, serta pentingnya peran aktif warga dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Warga pun diajak untuk menjaga hubungan baik antar tetangga agar permasalahan sekecil apa pun bisa segera diselesaikan secara kekeluargaan.
Di sela pertemuan, Aiptu Iyus Nurlubis berpesan agar warga tidak mudah terpancing berita bohong dan selalu berkoordinasi dengan aparat keamanan bila mendengar isu-isu negatif yang berpotensi memecah persatuan.
Sementara itu, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Parungpanjang Kompol DR. Suharto S.H., M.H. mengapresiasi langkah Bhabinkamtibmas tersebut sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat.
“Kedekatan antara anggota kepolisian dan masyarakat adalah kunci utama terciptanya keamanan dan ketertiban. Kami mendukung penuh upaya Bhabinkamtibmas untuk terus menjalin komunikasi baik demi kenyamanan dan keamanan warga,” ujar Kapolsek Parungpanjang.
Kasi Humas Polres Bogor Ipda Yulista Mega Stefani, S.H. menambahkan bahwa kegiatan sambang dan pembinaan ini merupakan contoh nyata peran aktif Polri dalam membangun kepercayaan publik.
“Warga diimbau untuk segera melapor ke Kepolisian bila melihat adanya gangguan Kamtibmas, tindak pidana, ataupun potensi TPPO. Laporkan segera ke Call Center 110 atau nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5577, agar kami bisa segera menindaklanjuti,” pungkasnya.
Dengan komunikasi dan kerja sama yang baik antara aparat kepolisian dan masyarakat, diharapkan situasi keamanan di Desa Cibunar dan sekitarnya tetap terjaga aman, nyaman, dan kondusif demi kepentingan bersama.
Mediaistana red maulana