Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Sambangi Warga untuk Harkamtibmas di Wilayah
Bogor –mediaistana.com
Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Polres Bogor Polda Jawa Barat, Aiptu Hary Pebruandi, melaksanakan kegiatan sambang dan patroli di wilayah Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, Rabu (24/09/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) di wilayah hukum Polsek Leuwiliang.
Rutinitas sambang dan patroli tersebut bertujuan mendekatkan diri dengan masyarakat sekaligus melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas. Dengan pendekatan ini, diharapkan terjalin komunikasi yang lebih efektif antara kepolisian dan masyarakat.
Kegiatan sambang yang dilakukan Aiptu Hary Pebruandi menjadi sarana memperkuat jalinan kedekatan antara masyarakat dengan anggota Polri. Kehadiran polisi di tengah masyarakat bukan hanya sebagai pengayom, tetapi juga mitra dalam menjaga keamanan lingkungan.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Leuwiliang Kompol Maryanto, S.H., M.M. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk menjalin hubungan harmonis dengan masyarakat. “Kami berupaya agar warga merasa dekat dengan Polri dan tidak merasakan adanya sekat,” ujarnya.
Menurut Kapolsek Maryanto, kedekatan antara Polri dan masyarakat akan mempermudah kolaborasi dalam menjaga kamtibmas di lingkungan masing-masing. “Warga akan lebih mudah memberikan informasi penting yang nantinya dapat ditindaklanjuti oleh petugas,” terangnya.
Selain itu, Polsek Leuwiliang juga terus memberikan imbauan kepada warga agar meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas. Upaya ini sejalan dengan arahan Kapolres Bogor agar Bhabinkamtibmas tidak hanya mendengar aspirasi warga, tetapi juga aktif memberikan edukasi.
PS Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., menyampaikan bahwa anggota Polri diminta untuk terus hadir di tengah masyarakat. “Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta mengantisipasi segala kemungkinan yang dapat terjadi sewaktu-waktu. Dengan kebersamaan, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman,” tuturnya.
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., menambahkan apabila masyarakat menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu kamtibmas, tindak kriminalitas, atau adanya perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki payung hukum resmi—yang masuk dalam kategori tindak pidana perdagangan orang (TPPO)—agar segera melaporkannya. “Masyarakat dapat menghubungi Call Center (021) 110 yang melayani aduan 24 jam, atau nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587,” jelasnya.
Dengan kegiatan sambang dan patroli rutin, Polsek Leuwiliang berharap masyarakat semakin merasa aman dan nyaman serta memiliki kesadaran kolektif untuk menjaga keamanan lingkungannya. Kolaborasi ini diharapkan mampu menciptakan situasi yang kondusif di wilayah Kecamatan Leuwisadeng dan sekitarnya.
Mediaistana red maulana mansur