33.8 C
Jakarta
BerandaTNI-POLRIBhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Sambangi Warga untuk Harkamtibmas di Wilayah

Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Sambangi Warga untuk Harkamtibmas di Wilayah

Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Sambangi Warga untuk Harkamtibmas di Wilayah

Bogor –mediaistana.com

Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Polres Bogor Polda Jawa Barat, Bripka Setyojati Imam K., S.I.P., melaksanakan kegiatan sambang dan patroli di wilayah Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, Rabu (24/09/2025). Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) di wilayah hukum Polsek Leuwiliang.

Rutinitas sambang dan patroli tersebut bertujuan untuk mendekatkan diri dengan masyarakat sekaligus melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan komunikasi yang lebih efektif dan terbuka antara Polri dengan warga.

Kegiatan sambang yang dilaksanakan Bripka Setyojati Imam K. menjadi sarana untuk memperkuat jalinan kedekatan antara masyarakat dan anggota Polri. Kehadiran polisi di tengah masyarakat bukan hanya sebagai pengayom, melainkan juga sebagai mitra strategis dalam menjaga keamanan lingkungan.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Leuwiliang Kompol Maryanto, S.H., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah untuk menjalin hubungan harmonis dengan masyarakat. “Kami berupaya agar warga merasa dekat dengan Polri dan tidak merasakan adanya sekat,” ujarnya.

Menurut Kompol Maryanto, kedekatan antara Polri dan masyarakat akan mempermudah kolaborasi dalam menjaga keamanan lingkungan. “Sehingga warga akan lebih mudah berkolaborasi dengan anggota, turut serta menjaga kamtibmas di lingkungan, serta akan lebih mudah menyampaikan informasi untuk ditindaklanjuti,” terangnya.

Selain melakukan sambang, Polsek Leuwiliang juga mengimbau warga agar meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas. Upaya ini sejalan dengan arahan Kapolres Bogor agar Bhabinkamtibmas tidak hanya mendengar aspirasi warga, tetapi juga aktif memberikan edukasi dan imbauan.

PS Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., menyampaikan bahwa anggota Polri diminta untuk terus hadir di tengah masyarakat. “Menurut arahan Bapak Kapolres, selain sambang warga dan mendengarkan aspirasi, kami juga diminta untuk memberikan imbauan kepada warga agar meningkatkan kewaspadaan serta mengantisipasi segala kemungkinan yang dapat terjadi sewaktu-waktu. Dengan bersama-sama kita dapat menciptakan lingkungan yang aman,” tuturnya.

Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., menambahkan bahwa apabila masyarakat menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu kamtibmas, tindak kriminalitas, atau perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tetapi tidak memiliki payung hukum resmi—yang termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO)—agar segera melaporkannya. “Masyarakat dapat menghubungi Call Center (021) 110 yang melayani aduan 24 jam, atau nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587,” jelasnya.

Dengan kegiatan sambang dan patroli rutin, Polsek Leuwiliang berharap masyarakat semakin merasa aman dan nyaman serta memiliki kesadaran kolektif untuk menjaga keamanan lingkungannya. Kolaborasi ini diharapkan mampu menciptakan situasi yang kondusif di wilayah Kecamatan Leuwisadeng dan sekitarnya.

Mediaistana red maulana mansur

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!