29.6 C
Jakarta
BerandaInfoForum Pelajar Mahasiswa Garut,Konflik Agraria Pangalengan, Desak Reforma Agraria Sejati

Forum Pelajar Mahasiswa Garut,Konflik Agraria Pangalengan, Desak Reforma Agraria Sejati

. Mediaistana.com – kamis 27 November 2025

Garut – Forum Pemuda Pelajar Mahasiswa Garut (FPPMG) angkat suara terkait memanasnya konflik agraria antara masyarakat Pangalengan dan PTPN. Mereka menilai polemik yang kembali mencuat ini bukan sekadar persoalan klaim lahan eks-HGU, melainkan bentuk kesadaran rakyat atas mandat konstitusi mengenai reforma agraria.

Dalam pernyataannya, Koordinator FPPMG, Ikbal Suryanto, menegaskan bahwa masyarakat Pangalengan kini mulai memahami hak konstitusional mereka sebagaimana diatur dalam Pasal 33 ayat (3) UUD 1945, UUPA Tahun 1960, serta Perpres Nomor 62 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria.

“Masyarakat telah cukup lama berada dalam lingkaran penindasan struktural sejak era kolonial hingga kini. Tanah subur yang semestinya menjadi sumber kesejahteraan justru tidak menghadirkan kemakmuran bagi rakyat,” ujar Ikbal.

FPPMG menilai upaya masyarakat memperjuangkan hak atas tanah justru dianggap mengganggu kepentingan PTPN, padahal perusahaan tersebut disebut-sebut tidak lagi memiliki HGU sah untuk mengelola lahan di wilayah tersebut.

Lebih jauh, muncul dugaan praktik korupsi agraria berupa penyewaan tanah negara kepada pihak ketiga menggunakan skema Perjanjian Kerja Sama. “Banyak lahan yang diklaim PTPN dibiarkan terbengkalai. Tetapi masyarakat yang memanfaatkan lahan justru dituduh merusak atau menjarah,” kata Ikbal.

FPPMG juga mengkritik respons Pemerintah Daerah, termasuk Gubernur Jawa Barat, yang dinilai tidak objektif dan justru mem-framing masyarakat sebagai pelaku kriminal, sementara akar persoalan struktural diabaikan.

Melihat situasi yang dinilai semakin tidak sehat, FPPMG mengeluarkan seruan kepada masyarakat Pangalengan dan sekitarnya untuk tetap bersatu dan tidak terjebak propaganda yang memecah belah. Seruan itu meliputi:

1. Tidak mudah terpengaruh opini atau pemberitaan yang menyesatkan.

2. Tetap kritis dan berpihak pada fakta lapangan.

3. Menghindari adu domba antarwarga maupun buruh perkebunan.

4. Bersama-sama memutus mata rantai kemiskinan struktural di wilayah perkebunan.

FPPMG mendesak pemerintah pusat maupun daerah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keberadaan PTPN, sekaligus menuntut:

1. Pengusutan dugaan korupsi agraria melalui sewa-menyewa tanah negara tanpa dasar HGU sah.

2. Penghentian dan penolakan perpanjangan HGU di atas tanah yang sudah dikelola masyarakat untuk kesejahteraan.

3. Pelaksanaan reforma agraria sejati demi tercapainya keadilan sosial.

“Perjuangan rakyat Pangalengan adalah perjuangan konstitusi,” tegas Ikbal. “Reforma agraria bukan kejahatan – segera jalankan reforma agraria sejati.”

Mediaistana.com

David Tasti

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!