Media istana com.
Adanya undang-undang KIP no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik terkait penggunaan dana (APBD) harus secara transparan dan terbuka kepada masyarakat namun ternyata masih saja ada di kelurahan pangkalankasai kecamatan Seberida yang tidak mematuhi dan tidak melaksanakan ketentuan penggunaan dana (APBD) seperti kelurahan pangkalankasai kecamatan Seberida kabupaten Indragiri hulu
Saat ini pembangunan jalan semenisasi di kelurahan pangkalankasai melaksanakan pembangunan jalan semenisasi kurang lebih 140meter namun sayang nya dalam pelaksanaan pekerjaan pembangunnya tampah di lengkapi papan informasi sehingga tidak jelas dari mana sumber anggaran dana dan juga brp nilai anggaran nya terpantau oleh awak media Rabu ,03,12 2025 di lokasi proyek jalan semenisasi tidak di temukan adanya papan informasi proyek sehingga membingungkan bagi-bagi wartawan dalam melaksanakan tugas sosial kontrol.
Menurut salah seorang RT warga pangkalan kasai yang enggan di sebutkan namanya saat saya konfirmasi masalah papan informasi Pak RT mengatakan tidak tau menau dan saya tanyakan masalah tebal dan lebar tidak memberikan penjelasan kepada awak media cuma di berikan konfirmasi masalah panjang jalan semenisasi kurang lebih 140 meter waktu saya meminta nomor ketua LPM Pak RT mengatakan tidak ada dan waktu saya tanyakan tempat tinggal ketua LPM Pak RT menyampaikan kepada awak media ketua LPM nya tidak ada di tempat dan mengatakan ketua LPM nya sekarang berada di Pekan baru
Proyek pembangunan jalan semenisasi ini sangat membingungkan yang pertama terkait sumber dana dan anggaran dari mana dan berapa anggarannya dan berapa lama masa waktu pekerjaan nya seharusnya kalau proyek jalan semenisasi ini bersumber dana (APBD) anggaran pendapatan dan belanja daerah semestinya harus mempunyai papan informasi biar masyarakat bisa turut serta mengawasi jalannya pembangunan proyek jalan semenisasi ini.
Masyarakat mengatakan kepada awak media kemungkinan besar pembangunan jalan semenisasi kelurahan pangkalankasai Kecamatan Seberida kabupaten Indragiri hulu di duga dana siluman,dari awak media berharap kepada kecamatan Seberida dapat turun mengecek dan melihat kebenaran nya jalan semenisasi tersebut
Penerbitan Atmojo