BerandaInfoDI DUGA CAMAT DAN SATPOL PP LEMAH ,ASPIRASI BERULANG, HASIL DINILAI BELUM...

DI DUGA CAMAT DAN SATPOL PP LEMAH ,ASPIRASI BERULANG, HASIL DINILAI BELUM TERLIHAT PENERTIBAN PKL

Mediaistana.com | Kota Tangerang | 6 Agustus 2026
Persoalan penataan dan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan GOR Gondrong, Kecamatan Cipondoh, kembali menjadi sorotan masyarakat. Berbagai keluhan dan aspirasi warga terus mengalir kepada redaksi Mediaistana.com yang menilai upaya penertiban di kawasan tersebut hingga kini belum menunjukkan hasil yang memuaskan.

Selama beberapa bulan terakhir, awak media secara konsisten menjalankan fungsi kontrol sosial sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Melalui komunikasi resmi melalui aplikasi WhatsApp, redaksi berulang kali menyampaikan aspirasi masyarakat kepada Camat Cipondoh terkait harapan agar penertiban dilakukan secara konsisten, tegas, dan berkelanjutan.

Dalam sejumlah komunikasi, Camat Cipondoh menyampaikan bahwa pemerintah telah menempuh sejumlah langkah, mulai dari penerbitan surat peringatan, pemasangan banner larangan, hingga pelaksanaan penertiban secara bertahap.

Namun, berdasarkan hasil pemantauan lapangan yang dilakukan awak media serta berbagai informasi dan keluhan yang disampaikan warga, aktivitas PKL di sejumlah titik kawasan GOR Gondrong disebut masih berlangsung. Sejumlah warga bahkan menilai jumlah PKL di beberapa lokasi kembali bertambah setelah dilakukan penertiban.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan dari masyarakat mengenai efektivitas pengawasan pascapenertiban. Warga berharap setiap operasi tidak berhenti pada pelaksanaan sesaat, melainkan diikuti dengan pengawasan rutin agar kawasan yang telah ditertibkan tetap terjaga.

Bagi masyarakat, persoalan ini bukan sekadar keberadaan PKL. Mereka menilai persoalan tersebut berkaitan dengan kepastian penegakan aturan, fungsi ruang publik, ketertiban umum, keselamatan pengguna jalan, serta kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemerintahan.

Di sisi lain, Advokat PERADI Nadya Bella, S.E., S.H., C.L.A. turut memberikan pandangannya. Menurutnya, pemerintah Jangan Lemah sebagai penyelenggara pelayanan publik memiliki kewajiban untuk merespons aspirasi masyarakat secara profesional.

“Jalankan tugas sebagai pelayan masyarakat. Kesibukan tidak seharusnya menjadi alasan untuk mengabaikan aspirasi warga. Pejabat publik memiliki amanah untuk memberikan pelayanan yang maksimal sesuai tugas dan kewenangannya,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa penyelenggara pemerintahan menjalankan tugas dengan menggunakan anggaran negara dan daerah yang bersumber dari penerimaan masyarakat, termasuk pajak. Karena itu, menurutnya, setiap pejabat publik memiliki tanggung jawab moral dan administratif untuk memberikan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,tidak Hanya foto buat laporan dokumentasi pencitraan saja,”ujarnya.

Masyarakat berharap Pemerintah Kecamatan Cipondoh bersama Satpol PP Kota Tangerang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pola pengawasan, efektivitas penertiban, koordinasi lintas instansi, serta tindak lanjut setelah operasi selesai sehingga persoalan yang sama tidak terus berulang.

Awak media menegaskan bahwa pemberitaan ini merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat sekaligus pelaksanaan fungsi kontrol sosial. Seluruh kritik, penilaian, dan harapan yang dimuat berasal dari pendapat narasumber dan hasil pemantauan lapangan yang dilakukan redaksi.

Hingga berita ini diterbitkan, Camat Cipondoh, Satpol PP Kota Tangerang, maupun instansi terkait tetap memiliki hak jawab dan hak klarifikasi. Apabila terdapat tanggapan resmi, penjelasan, maupun data pendukung dari pihak terkait, redaksi akan memuatnya sebagai bagian dari penerapan prinsip keberimbangan, akurasi, dan profesionalisme jurnalistik sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Mediaistana.com
Redaksi: David E., S.E.

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!