Serang, 6 Januari 2026 — Penerapan manajemen talenta aparatur sipil negara (ASN) mengalami peningkatan signifikan pada tahun pertama kepemimpinan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof.
Zudan Arif Fakrulloh. Data BKN mencatat, jumlah instansi yang menerapkan sistem tersebut melonjak 188 persen, dari 42 instansi menjadi 121 instansi.
Capaian itu disampaikan Prof. Zudan dalam acara Peluncuran Manajemen Talenta ASN di lingkungan Pemerintah Kota Serang yang digelar di Ballroom Aston Serang Hotel & Convention Center, Senin (5/1/2026).
Menurut Zudan, hingga 31 Desember 2025, sebanyak 543 instansi pemerintah pusat dan daerah dari total 643 instansi telah mulai bergerak menerapkan manajemen talenta. Dari jumlah tersebut, 125 instansi telah menjalani proses ekspos, dan 121 instansi memperoleh persetujuan resmi dari BKN.
“Percepatan penerapan manajemen talenta menjadi kunci dalam membangun birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada kinerja serta pelayanan publik,” kata Zudan.
Ia menegaskan bahwa sistem merit merupakan fondasi utama birokrasi modern. Negara-negara maju, kata dia, menempatkan pejabat publik berdasarkan kompetensi dan prestasi, bukan semata pertimbangan administratif atau politis.
Gubernur Banten Andra Soni yang hadir dalam kegiatan tersebut menilai keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya diukur dari banyaknya program, melainkan dari kecepatan pemerintah merespons persoalan masyarakat.
Kecepatan itu, menurutnya, membutuhkan ASN yang berkualitas dan dikelola secara objektif melalui sistem merit.
Sementara itu, Wali Kota Serang Budi Rustandi menyebut peluncuran manajemen talenta sebagai momentum penting reformasi tata kelola pemerintahan di daerahnya. Ia menilai sistem tersebut menjadi instrumen strategis untuk meningkatkan kinerja ASN sekaligus menjamin mutu pelayanan publik.
BKN berharap implementasi manajemen talenta di Kota Serang dapat menjadi contoh bagi daerah lain, khususnya di Provinsi Banten, untuk menerapkan sistem merit secara konsisten dan berkelanjutan.
Tujuannya jelas, menciptakan birokrasi ASN yang profesional, berdaya saing, dan mampu menjawab tuntutan pelayanan publik,” ujar Zudan.