MediaIstana.com – Way Kanan.Kecelakaan Lalulintas antara kendaraan sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa No.Pol dengan Ran Minibus Toyota Calya Warna Hitam No.Pol B 2439 TVH yang terjadi pada hari Sabtu, tanggal 17 Januari 2026 sekira pukul 21.30 WIB, di Jalan Lintas Tengah Sumatera (Jalinsum) Kampung Umpu Kencana Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan, mengakibatkan satu korban jiwa dan satu alami luka berat.
Diketahui Pengendara sepeda motor honda beat warna hitam. Bernama Medi Diyansah (36) tahun warga Kampung Umpu Kencana Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan saat kejadian di TKP meninggal dunia.
Lalu Korban luka berat patah kaki kanan dialami penumpang dari sepeda motor honda beat tanpa pelat Nomor Bernama Andi Saputra (35) warga Kampung Gunung Sangkaran, Blambangan Umpu, Way kanan.
Menurut keterangan saksi-saksi di TKP, saat itu kendaraan sepeda motor honda beat tanpa Nomor pelat melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Blambangan Umpu hendak menuju arah Way Tuba.
Sesampainya di TKP terjatuh lalu pengendara dan penumpang Sepeda Motor Honda Beat tanpa Nomor terjatuh ke tengah jalan.
Pada saat itu bersamaan dari arah Way Tuba menuju Blambangan Umpu datanglah kendaraan Minibus Toyota Calya Warna Hitam No.Pol B 2439 TVH lalu menabrak pengendara dan penumpang kendaraan Sepeda Motor, sehingga terjadi Kecelakaan Lalu lintas dalam hal ini adanya kerugian korban Jiwa dan Material.
Kasat Lantas Polres Way Kanan AKP Sulkhan menyampaikan pada Sabtu malam personel turun ke lokasi setelah ada informasi adanya kendaraan yang terlibat laka lantas di Jalinsum Umpu Kencana.
Menindak lanjuti laporan masyarakat tersebut, setelah di cek TKP petugas benar menemukan titik bekas terjadi Kecelakaan Lalu lintas.
Dijalur jalan lurus Jalinsum saat kejadian memang cuaca dalam kondisi hujan jalan juga licin sehingga diduga ban kendaraan sepeda motor yang dikendarai oleh korban hilang kendali dan terjatuh, tidak dapat menghindari secara mendadak sehingga terjadilah laka lantas yang mengakibatkan luka berat pada bagian kepala MD di TKP .
Untuk pengemudi Minibus Toyota Calya Warna Hitam No.Pol B 2439 TVH an.Tosarman warga Baturaja Timur Kabupaten Oku dalam keadaan sehat jasmani.
Sementara untuk kerugian material ditaksir sekitar Rp. 2.000.000 rupiah. setelah kejadian tersebut korban lakalantas telah dibawa ke Rumah Sakit dan barang bukti telah diamankan Satlantas Polres Way Kanan,” ujar Kasat.