Mamasa – MEDIAISTAN.COM — Bupati Mamasa, Welem Sambolangi, bersama Wakil Bupati Mamasa, H. Sudirman, secara resmi menandatangani dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Kontrak Kerja ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamasa. Kegiatan tersebut berlangsung di Halaman Kantor Bupati Mamasa, Senin, 9 Februari 2026.
Dalam sambutannya, Bupati Welem Sambolangi menegaskan pentingnya tanggung jawab, integritas, dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) setiap ASN P3K. Ia mengingatkan bahwa status sebagai aparatur negara bukan sekadar jabatan administratif, tetapi amanah yang harus dijalankan dengan penuh kesadaran dan kedisiplinan.

“Kita bukan anak kecil yang harus terus di-sidak. Terlalu naif jika hanya terlihat bekerja saat pimpinan hadir, tetapi ketika pimpinan tidak ada, pekerjaan terbengkalai,” tegas Bupati Welem.
Ia juga menekankan bahwa gaji yang diterima setiap bulan merupakan hak yang harus dibarengi dengan tanggung jawab moral dan profesional sebagai abdi negara.
“Gaji yang diberikan negara adalah hak yang harus dibarengi tanggung jawab. ASN tidak mesti lari ke pekerjaan di luar kantor, karena sudah diberikan upah berupa gaji setiap bulan,” tambahnya.
Diketahui, kontrak kerja ASN P3K di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamasa telah berakhir pada Desember 2025, dan pada hari ini secara resmi diperpanjang kembali untuk masa kerja dua tahun ke depan.
Melalui momentum perpanjangan kontrak ini, Bupati Welem kembali menegaskan kepada seluruh ASN P3K agar fokus menjalankan tugas sesuai bidang masing-masing, menjaga disiplin kerja, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta tidak melanggar kode etik dan aturan kepegawaian yang berlaku.
“Kita patut bersyukur masih diberi kesempatan untuk mengabdi. Lakukan yang terbaik, fokus bekerja, dan jangan mengabaikan aturan kepegawaian,” tutup Bupati.
Kegiatan penyerahan SK ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Mamasa dalam memperkuat profesionalisme aparatur, membangun budaya kerja yang berintegritas, serta memastikan pelayanan publik berjalan optimal dan berpihak pada kepentingan masyarakat.(Nurdin)