Mamasa Mediaistana.com – Dugaan tindak penganiayaan yang dilakukan oleh seorang oknum pensiunan tentara terhadap seorang ibu lansia bernama Kornelia (Mama Madi) dan anaknya, Melia, yang sedang dalam keadaan hamil, terjadi di Desa Mala’bo’, Kabupaten Mamasa, pada sabtu (20/06/2026). Peristiwa tersebut kini menjadi sorotan keluarga korban yang mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mengusut kasus tersebut secara tuntas, profesional, dan transparan.
Menurut keterangan korban, Kornelia atau yang akrab disapa Mama Madi, pelaku merupakan iparnya sendiri yang merupakan suami dari adik kandungnya. Insiden bermula ketika beberapa anggota keluarga korban melintas menggunakan mobil di jalan poros depan rumah Kornelia. Saat itu mereka saling menyapa sebagaimana biasanya.
Namun, secara tiba-tiba oknum pensiunan tentara tersebut muncul dan diduga melontarkan kata-kata yang dianggap menyinggung anak Kornelia yang bernama Melia.
Mendengar ucapan tersebut, Kornelia kemudian mempertanyakan maksud perkataan pelaku. Perdebatan pun terjadi hingga berujung pada dugaan percobaan pemukulan terhadap Kornelia. Beruntung Kornelia sempat menghindar sehingga pukulan tersebut tidak mengenainya.
Melia yang saat itu sedang dalam kondisi hamil kemudian berusaha melerai dan meminta agar ibunya tidak dipukul. Ia bahkan menyatakan bahwa jika pelaku tetap ingin melakukan kekerasan, maka dirinya yang siap menerima. Namun menurut keterangan keluarga korban, pelaku justru diduga melakukan pemukulan terhadap Melia hingga beberapa kali dan bahkan sempat mencekik lehernya.
Akibat kejadian tersebut, Melia mengalami trauma dan kondisi kesehatannya sempat mengkhawatirkan mengingat dirinya sedang mengandung. Keluarga menyebut korban harus segera mendapatkan penanganan dan pemeriksaan setelah insiden itu terjadi.
Pada hari yang sama, pihak keluarga langsung melaporkan peristiwa tersebut kepada Aparat Penegak Hukum. Namun hingga saat ini, menurut keluarga korban, belum ada perkembangan yang jelas terkait proses hukum yang sedang berjalan.
“Kami sudah melapor sejak hari kejadian, tetapi sampai sekarang belum ada kejelasan mengenai perkembangan kasus ini maupun pemanggilan terhadap terduga pelaku,” ungkap Kornelia.
Selain itu, keluarga korban juga mengaku masih merasa tertekan karena adanya dugaan ancaman yang disampaikan oleh pelaku setelah kejadian. Hal tersebut membuat korban dan keluarganya merasa tidak aman di lingkungan tempat tinggal mereka.
Kornelia berharap pihak kepolisian dapat segera mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan guna memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi korban. Keluarga juga meminta agar kasus ini ditangani secara profesional tanpa memandang latar belakang siapa pun yang terlibat.
Kasus dugaan penganiayaan terhadap perempuan hamil dan ibu lansia ini menjadi perhatian masyarakat setempat yang berharap penegakan hukum dapat berjalan sebagaimana mestinya demi melindungi hak-hak korban dan mencegah terjadinya peristiwa serupa di kemudian hari.
(Nurdin)