Jakarta, Mediaistana.Com – Laporan keuangan tahun 2023–2024 milik Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menjadi perbincangan hangat di ruang publik setelah dokumennya beredar luas di media sosial X dan Threads, Sejumlah pos anggaran, terutama belanja untuk amil dan perjalanan dinas, menuai sorotan karena dinilai mengalami kenaikan signifikan.
Perdebatan mencuat lantaran Baznas merupakan lembaga resmi pengelola dana zakat nasional yang mengemban mandat besar dalam menyalurkan amanah umat kepada para mustahik,Publik pun mempertanyakan proporsionalitas dan urgensi sejumlah kenaikan anggaran tersebut.
Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menegaskan bahwa setiap lonjakan anggaran harus dijelaskan secara terbuka.
Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas merupakan fondasi utama dalam pengelolaan dana zakat,“Belanja untuk amil harus proporsional dan sesuai ketentuan, Kalau ada kenaikan signifikan, publik berhak tahu apa urgensinya,” ujar Uchok dalam keterangannya, Rabu (4/3/2026).
Berdasarkan dokumen yang beredar, anggaran makan dan minum amil pada 2023 tercatat sekitar Rp2,1 miliar Pada 2024 angka tersebut disebut meningkat menjadi lebih dari Rp3 miliar atau naik sekitar Rp916 juta,Kenaikan ini memicu kritik karena dianggap tidak sejalan dengan semangat efisiensi dalam pengelolaan dana zakat.
Sejumlah warganet bahkan membandingkan nominal tersebut dengan potensi bantuan sosial yang bisa dialokasikan kepada mustahik, seperti paket sembako, beasiswa pendidikan anak yatim, hingga program pemberdayaan ekonomi berbasis zakat produktif
Tak hanya belanja konsumsi, pos perjalanan dinas juga menjadi perhatian.
Data yang beredar menunjukkan anggaran perjalanan dinas pada 2022 sebesar Rp7,5 miliar, turun menjadi Rp5,5 miliar pada 2023, namun melonjak pada 2024 hingga sekitar Rp10,8 miliar. Fluktuasi tajam ini memunculkan pertanyaan mengenai basis kebutuhan program serta capaian kinerja yang dihasilkan.
Uchok mendorong adanya audit menyeluruh agar publik memperoleh gambaran utuh mengenai manfaat setiap rupiah yang dibelanjakan, “Perjalanan dinas harus berbasis kebutuhan program dan target kinerja, bukan sekadar rutinitas administratif,” tegasnya.
Di sisi lain, sejumlah pengamat tata kelola keuangan publik mengingatkan bahwa belanja operasional, termasuk konsumsi dalam kegiatan resmi dan perjalanan dinas, merupakan bagian dari kebutuhan organisasi, Namun demikian transparansi rincian penggunaan anggaran dinilai menjadi kunci untuk meredam polemik dan menjaga kepercayaan publik,
Sebagai lembaga resmi pengelola zakat, Baznas memang memiliki porsi hak amil sesuai regulasi yang berlaku.
Namun batasannya telah diatur agar tidak mengurangi substansi penyaluran kepada mustahik, Karena itu keterbukaan informasi menjadi krusial demi memastikan bahwa prioritas tetap berpihak pada kepentingan umat.
“Kepercayaan adalah modal utama pengelolaan zakat, Tanpa itu partisipasi masyarakat bisa menurun,” ujar seorang analis kebijakan publik.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Baznas belum memberikan keterangan resmi terkait detail kenaikan sejumlah pos anggaran tersebut, Publik kini menantikan klarifikasi terbuka sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip good governance dan penguatan akuntabilitas lembaga pengelola dana umat.
Polemik ini pun diharapkan menjadi momentum refleksi dan perbaikan, agar pengelolaan zakat nasional semakin transparan, profesional, dan mampu menjawab ekspektasi masyarakat luas.