Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), hingga kini belum melunasi tiket perjalanan dinas Anggota DPRD tahun 2024.
Sekretariat Dewan (Sekwan) Kabupaten nahkoda Sahril Mahulete harus bertanggung jawab penuh, juga terlihat lalai.
Tunggakan uang tiket perjalanan dinas DPRD, sejak Maret 2024 hingga Juli 2024, sebanyak 14 tiket yang dipesan atas nama Bendahara Sekwan Zainul Bahar dan ibu Amni Aslamah sebesar Rp.76.473.695.
Pihak Sekwan sebelumnya sudah membayar uang muka (DP) sebesar Rp.10 Juta kepada salah satu pemilik travel di kota Ambon sejak 23 Juli 2024. Namun sisanya sebanyak Rp.66.473.695 hingga kini belum di bayar.
Tunggakan tiket perjalanan dinas ke-14 orang di antaranya Ketua, Wakil ketua, anggota dewan plus staf sekretariat dewan Kabupaten SBB, tahun 2024 lalu.
Pemilik Travel merasa dirugikan dari lamanya keterlambatan pembayaran hutang tiket ini mengalami kerugian besar.
“Kami sudah ketemu dengan Sekwan beserta bendahara dan berjanji akan membayar sebayak 2 kali, namun baru bayar Rp. 5 juta pada tanggal 22 April 2025,” ungkap pemilik travel kepada media, Jumat (13/3/2026).
Dirinya menuding, Sekwan Sahril Mahulete tidak koperatif, mestinya sudah harus dilunasi, agar citra Pemda SBB dibawah nahkoda Asri Arman dan Selfinus Kainama tidak dianggap buruk dalam manajemen pengelolaan keuangan daerah.
Besarnya tunggakan membuat pihak Sekretariat Dewan SBB atau Pemda SBB dipertanyakan. Sahril Mahulete harus bertanggung jawab atas motif kelalaian ini. Untuk itu, Sahril didesak agar segera mungkin atau dalam waktu dekat untuk melakukan pelunasan tunggakan tiket sebesar Rp. 66 Juta lebih tersebut. Agar masalah ini tidak bias dan dilaporkan oleh pihak travel kepihak yang berwajib.
“Kami sudah lama menunggu kepastian pembayaran dari Sekwan SBB, kami sudah ketemu Sahril Mahulete serta bendahara ibu Rani di ruangannya dan berjanji akan melunasi sebayak 2 kali, namun baru bayar Rp.5 juta.
“Kami berharap Sekda Leverne Tuasuun setempat selaku penguasa anggaran daerah. Agar ikut bertanggung jawab dalam pelunasan tunggakan tiket perjalanan dinas anggota dewan SBB ini,” tegasnya.
Pihak travel juga berharap, agar ada rasa kepedulian maupun tanggung jawab penuh dari Bupati SBB Asri Arman selaku pimpinan di daerah harus segera mengambil alih jika Sahril Mahulete tidak punya itikad baik.
Bupati berhak untuk memanggil Pj. Sekwan maupun Sekda, Leverne A Tuasuun sebagai penanggung jawab Keuangan daerah guna memintai pertanggungjawaban segera mendesak untuk melakukan pembayaran.
“Kita sama-sama menjaga nama baik, juga menjaga keharmonisan. Nama hutang harus dibayar, tidak ada toleransi baginya, maka, selaku penanggung jawab travel, kami mendesak Bupati, Sekda maupun Sekwan untuk segera melunasi hutang tiket untuk perjalanan dinas Anggota DPRD plus Staf Sekretariat Dewan tersebut. 66 juta lebih, bukan sedikit, juga menyangkut citra dan nama baik Sekretariat Dewan SBB yang bersangkutan,” ujarnya.