28.9 C
Jakarta
BerandaBertaMudik Jangan Nekat! Polisi Ingatkan Rumus 4-30-8 Agar Perjalanan Aman

Mudik Jangan Nekat! Polisi Ingatkan Rumus 4-30-8 Agar Perjalanan Aman

LAMPUNG l Mediaistana.com – Arus mudik yang mulai padat tak hanya menuntut kesiapan kendaraan, tapi juga kondisi fisik pengendara. Polda Lampung mengingatkan pemudik agar tak memaksakan diri di jalan dengan menerapkan rumus 4-30-8 demi keselamatan.

Rumus ini sederhana namun krusial. Setiap 4 jam berkendara, pemudik diminta berhenti untuk beristirahat. Waktu istirahat minimal 30 menit, dan total waktu berkendara dalam sehari tidak lebih dari 8 jam.

Imbauan ini bukan tanpa alasan. Kelelahan dan kantuk masih menjadi salah satu penyebab utama kecelakaan di jalur mudik, terutama di jalur panjang seperti lintas Sumatera.

Kabid Humas Polda Lampung menegaskan, keselamatan harus menjadi prioritas utama, bukan kecepatan sampai tujuan.

“Rumus 4-30-8 ini kami sosialisasikan agar pemudik lebih sadar pentingnya menjaga kondisi tubuh saat berkendara,” ujarnya, Kamis (19/3/2026).

Ia menyebut, banyak pengendara yang merasa mampu terus melaju, padahal tubuh sudah memberi sinyal kelelahan.

“Sering kali pengemudi memaksakan diri. Padahal kelelahan bisa menurunkan konsentrasi dan berujung kecelakaan,” katanya.

Polda Lampung juga mengimbau pemudik untuk memanfaatkan rest area, SPBU, maupun pos pelayanan yang telah disediakan di sepanjang jalur mudik.

“Silakan gunakan fasilitas yang ada untuk beristirahat. Jangan abaikan rasa lelah atau kantuk,” tegasnya.

Selain itu, pengendara diingatkan untuk tidak berkendara lebih dari 8 jam dalam sehari, terutama bagi pengguna sepeda motor yang lebih rentan kelelahan.

“Lebih baik berhenti sejenak daripada mengambil risiko. Keselamatan Anda jauh lebih penting,” pungkasnya.**

(R)

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!