Namlea – Tumpukan sampah yang sebelumnya memenuhi sepanjang jalan utama di Dusun Tatanggo, Kota Namlea, Kabupaten Buru kini telah berhasil diangkut. Kondisi ini menjadi langkah awal dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan nyaman bagi masyarakat. Rabu 25/3/2026
Meski demikian, upaya penanganan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata. Kesadaran dan kerja sama dari seluruh masyarakat sangat dibutuhkan agar permasalahan serupa tidak kembali terjadi di lokasi yang sama.
Warga diimbau untuk tidak lagi membuang sampah sembarangan, terutama di sepanjang jalan utama maupun titik-titik yang sebelumnya menjadi tempat penumpukan sampah.
Pemerintah dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah menyediakan tempat-tempat pembuangan sampah yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
Selain itu, pemerintah mulai mempertegas aturan terkait larangan membuang sampah sembarangan. Sanksi berupa teguran keras akan diberikan kepada siapa saja yang tidak mematuhi ketentuan tersebut.
Diharapkan, dengan adanya langkah tegas dari pemerintah serta meningkatnya kesadaran masyarakat, lingkungan Dusun Tatanggo dapat tetap terjaga kebersihannya dan terhindar dari masalah sampah di masa mendatang. (*)