26.5 C
Jakarta
BerandaBeritaBABGUNAN PASAR BATU PUTIH DIDANAI ANGGARAN PUSAT 4 M, TERBANGKALAI DAN TIDAK...

BABGUNAN PASAR BATU PUTIH DIDANAI ANGGARAN PUSAT 4 M, TERBANGKALAI DAN TIDAK DI FUNGSIKAN

Media Istana

Batu putih, 5 April 2026

Keberadaan bangunan pasar megah yang berdiri kokoh di Kecamatan Batu Putih,  menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat. Pasalnya, meski pembangunan fisik telah selesai dilakukan bertahun-tahun lalu, hingga saat ini ketiga pasar tersebut belum pernah difungsikan atau dioperasikan sama sekali.

Bangunan yang terletak tepat di samping Kantor Pos Pol Batu Putih ini, beserta dua pasar lainnya, merupakan proyek strategis yang dibiayai langsung dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau anggaran Pemerintah Pusat.

Menurut keterangan salah satu anggota Pos Pol Batu Putih saat bertemu Media Istana malam tadi menjelaskan bahwa bangunan pasar tersebut sudah lama berdiri sebelum kantor Pos Pol ini di bangun. Namun sampai sekarang belum di fungsi. Karena belum di limpahkan ke pemerintah kampung batu putih

 Berdasarkan informasi yang dihimpun, nilai investasi untuk pembangunan pasar di Batu Putih diperkirakan mencapai Rp 4 Miliar.

Namun ironisnya, dana negara yang sangat besar tersebut hingga kini belum memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Bangunan yang seharusnya menjadi pusat aktivitas ekonomi dan tempat berdagang bagi warga sekitar justru terlihat kosong, sepi, dan terkesan “mangkrak”. Kios-kios yang tersedia tidak ditempati, tidak ada aktivitas jual beli, dan bangunan hanya berdiri sebagai tugu pembangunan yang belum terselesaikan.

Kondisi ini tentu sangat disayangkan. Pasar yang dibangun dengan tujuan untuk memfasilitasi perdagangan, menekan harga kebutuhan pokok, dan meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat justru menjadi aset yang terbuang sia-sia.

Banyak warga yang mempertanyakan, mengapa pembangunan sudah rampung namun pengoperasiannya tertunda begitu lama? Apakah ada kendala administrasi, masalah penyerahan aset, atau belum adanya regulasi pengelolaan yang jelas?

Masyarakat berharap agar Pemerintah Kabupaten Berau melalui instansi terkait, seperti Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag), dapat segera mengambil langkah konkret. Diperlukan kejelasan mengenai kapan pasar-pasar ini akan benar-benar dibuka, diresmikan, dan dikelola sehingga bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan bersama.

Dari penelusuran Media Istana dan keterangan dari berbagai pihak, mendapati bangunan pasar yang di dana pemerintah pusat, ada tiga bangunan yakni Kecamatan Lempake, Kecamatan Talisayan dan Kecamatan Batu Putih. Akan tetapi ketiga bangunan pasar tersebut tidak di fungsikan sebagaimana pasar. Bahkan ada salah bangunan pasar bersebelahan UPTD PUPR Kabupaten Berau tidak difungsikan untuk di pakai berjualan oleh masyarakat namun di jadikan tempat tidur oleh sebagian warga.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai penyebab penundaan operasional dan jadwal pasti kapan pasar tersebut akan mulai beroperasi.

Aroel Mandang

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!