mediaistana.com
Cianjur, 22 April 2026 – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur tengah menyelidiki kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan sejumlah pelajar di wilayah Bojongherang, Kabupaten Cianjur.
Peristiwa tersebut mencuat setelah beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan aksi kekerasan terhadap dua pelajar tingkat SMP. Dalam rekaman tersebut, korban diduga mengalami tindakan pemukulan dan kekerasan oleh sekelompok remaja. Akibat insiden tersebut, dua korban dilaporkan mengalami luka-luka.
Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Fajri Amelia Putra, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi dari seorang ibu berinisial E (35), yang merupakan orang tua dari salah satu korban.
“Laporan sudah kami terima dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan,” ujar AKP Fajri.
Polisi juga tengah mengumpulkan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman video yang beredar, serta meminta keterangan dari para saksi untuk mengungkap kronologi kejadian secara lengkap.
Berdasarkan informasi awal, peristiwa tersebut diduga terjadi di area belakang salah satu klinik di wilayah Bojongherang, dengan melibatkan lebih dari satu pelaku.
Polres Cianjur menegaskan akan menindak tegas para pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku, serta mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan ulang video kekerasan yang dapat memperburuk kondisi psikologis korban.
Saat ini, proses penyelidikan masih terus berlangsung guna mengidentifikasi seluruh pihak yang terlibat dalam kejadian tersebut.
(fiqi)