Media Istana
Berau, 23 April 2026
Sebuah penemuan yang memprihatinkan terungkap di kawasan Kilo 9, lenggo arah ke Sangatta Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Berau. Di tengah rimbunnya hutan, berdiri tegak fasilitas penggergajian kayu yang beroperasi secara ilegal. Di sekitar lokasi tersebut terlihat menumpuknya beragam jenis kayu besar yang diduga kuat merupakan hasil penebangan liar di kawasan hutan lindung.
Keberadaan tempat pengolahan kayu liar ini sempat tersembunyi dari pengawasan. Berlokasi di jalur Kilo 9 yang akses jalannya terbilang tertutup, menjadikan tempat ini seolah menjadi “kekuasaan sendiri” bagi pelaku usaha yang tidak bertanggung jawab.
Ketika ditinjau ke lapangan, terlihat jelas bahwa penggergajian ini sudah berjalan cukup lama. Berbagai peralatan penunjang produksi terpasang rapi, sedangkan tumpukan balok kayu bermutu tinggi menumpuk menggunung di halaman lokasi. Berdasarkan pengamatan awal, kayu-kayu tersebut tidak dilengkapi dokumen sah yang membuktikan keabsahan asal-usulnya.
Warga sekitar pun mengaku sudah lama mengetahui aktivitas tersebut namun merasa tidak berdaya. “Setiap hari terdengar suara gergaji membelah kayu. Kayunya dibawa masuk bergerombolan truk dari arah hutan, tapi kami tidak tahu izinnya ada atau tidak,” ujar salah seorang warga.
Kegiatan semacam ini memberikan dua kerugian besar sekaligus. Di satu sisi, terjadinya pengrusakan hutan yang menjadi paru-paru dunia dan sumber daya alam milik bersama. Di sisi lain, negara kehilangan potensi pendapatan yang seharusnya masuk ke kas daerah karena tidak ada pungutan pajak dan retribusi.
Kawasan Kecamatan Batu Putih dikenal memiliki hutan yang masih lebat, sehingga seringkali menjadi sasaran empuk pelaku penebangan dan pengolahan kayu liar. Lokasi yang jauh dari pemukiman dan pengawasan dinilai menjadi celah yang dimanfaatkan oleh oknum yang serakah.
Menyikapi penemuan ini, warga masyarakat berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Berau bersama instansi kehutanan dan kepolisian segera turun tangan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Mereka meminta agar dilakukan pengecekan menyeluruh terhadap keabsahan dokumen penggergajian tersebut serta asal-usul kayu yang menumpuk.
“Kami ingin hutan kampung kami tetap terjaga. Jangan sampai dikuasai oleh orang-orang yang hanya mementingkan keuntungan pribadi tanpa mempedulikan masa depan kita bersama,” harap warga.
Hingga berita ini diturunkan, belum memberikan tanggapan resmi terkait penemuan penggergajian kayu liar di Kilo 9
