30 C
Jakarta
BerandaInfoPOLAM–INDONESIA: Gubernur Maluku Tinjau PETI GB, Kolaborasi TNI–POLRI–Kejaksaan Menuju Penertiban Permanen

POLAM–INDONESIA: Gubernur Maluku Tinjau PETI GB, Kolaborasi TNI–POLRI–Kejaksaan Menuju Penertiban Permanen

 

Jakarta – Indonesia, 07 Mei 2026 — Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, melakukan peninjauan langsung sekaligus penyisiran di kawasan tambang ilegal Gunung Botak, Pulau Buru, sebagai langkah serius pemerintah dalam mengatasi kerusakan lingkungan yang semakin mengkhawatirkan.

Kunjungan tersebut mendapat respons positif dari berbagai elemen masyarakat karena dinilai sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam menyelesaikan persoalan pertambangan yang selama ini berlangsung berulang tanpa solusi permanen.

Langkah penertiban yang dilakukan melalui kerja sama dan kolaborasi antara Pemerintah Daerah, TNI, POLRI, dan Kejaksaan dipandang sebagai momentum penting menuju penataan kawasan tambang secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Direktur Politik Anak Muda Indonesia (POLAM–Indonesia), Abubakar Karepesina, S.E., menegaskan bahwa penertiban tidak cukup hanya dilakukan melalui penyisiran semata, melainkan harus diikuti dengan solusi ekonomi dan tata kelola pertambangan yang jelas.

Menurutnya, kondisi Gunung Botak saat ini menunjukkan bahwa pendekatan represif tanpa solusi struktural hanya akan memindahkan persoalan ke wilayah lain tanpa menyelesaikan akar masalah.

“Apabila penyisiran dilakukan tanpa solusi yang jelas, maka aktivitas tambang hanya akan bergeser dan berpotensi melahirkan ruang-ruang kemiskinan baru. Masyarakat membutuhkan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan menjaga keberlangsungan hidup,” tegasnya.

POLAM–Indonesia mendorong pemerintah untuk menghadirkan kebijakan komprehensif melalui legalisasi dan pengelolaan pertambangan rakyat yang terstruktur, salah satunya melalui skema koperasi masyarakat.

Melalui pemberian izin resmi, aktivitas pertambangan diyakini dapat berjalan secara legal, tertib, dan terorganisir, sekaligus memberikan kontribusi ekonomi yang terukur bagi masyarakat lokal serta meningkatkan pengawasan negara terhadap pengelolaan sumber daya alam.

Di sisi lain, POLAM–Indonesia juga mengingatkan agar setiap kebijakan pengelolaan sumber daya alam di kawasan Gunung Botak tetap menjamin perlindungan hak-hak masyarakat adat sebagai bagian penting dari keadilan sosial dan keberlanjutan pembangunan.

Model pengelolaan berbasis koperasi maupun UMKM dinilai dapat menjadi solusi strategis untuk:

meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal, memperkuat tata kelola ekonomi rakyat, serta menekan praktik pertambangan ilegal yang selama ini merugikan negara dan masyarakat.

Kolaborasi antara pemerintah daerah bersama TNI, POLRI, dan Kejaksaan diharapkan menjadi langkah awal menuju penataan tambang Gunung Botak yang berkelanjutan, berkeadilan, serta berpihak pada kesejahteraan rakyat dan kelestarian lingkungan.

“POLAM-Indonesia, Untuk Persatuan – Untuk Indonesia”

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!