31.9 C
Jakarta
BerandaBeritaKapolda Lampung Tanam Pohon Bareng Menteri PKP, REI Targetkan 1 Juta Pohon...

Kapolda Lampung Tanam Pohon Bareng Menteri PKP, REI Targetkan 1 Juta Pohon di Lampung

LAMPUNG l Mediaistana.com – Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf menghadiri kegiatan Penanaman Sejuta Pohon yang digelar Real Estate Indonesia (REI) di kawasan Taman Kehati, Desa Purwotani, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, Kamis (7/5/2026).

Kegiatan yang digelar dalam rangka HUT REI ke-54 itu turut dihadiri Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI Maruarar Sirait, Pangdam, Forkopimda, hingga jajaran pemerintah daerah.

Program penanaman pohon tersebut menjadi bagian dari gerakan penghijauan dan pelestarian lingkungan yang ditargetkan mencapai hampir satu juta pohon selama masa kepengurusan REI.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf menegaskan pihaknya siap mendukung program penghijauan maupun pembangunan nasional yang berdampak langsung bagi masyarakat.

“Pelestarian lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab bersama. Apa yang ditanam hari ini akan dirasakan generasi mendatang,” kata Helfi.

Ia menyebut kolaborasi antara pemerintah, aparat keamanan dan sektor swasta menjadi langkah penting menjaga keseimbangan pembangunan dan kelestarian alam di Lampung.

“Kami dari Polda Lampung siap mendukung setiap program yang membawa manfaat bagi masyarakat, termasuk penghijauan dan pembangunan kawasan yang berkelanjutan,” ujarnya.

*Taman Kehati Ditargetkan Capai 200 Ribu Tanaman*

Taman Kehati Lampung sendiri dibangun di atas lahan seluas 24,99 hektare. Sejak tahap awal penanaman pada Desember 2024, lebih dari 13 ribu pohon dari 120 jenis tanaman lokal telah ditanam di kawasan tersebut.

Dalam dua tahun ke depan, jumlah tanaman ditargetkan mencapai 200 ribu dengan fokus pada tanaman lokal yang memiliki nilai budaya dan ekologis.

Menurut Helfi, keberadaan Taman Kehati menjadi aset lingkungan penting yang harus dijaga bersama.

“Keberadaan Taman Kehati ini harus dijaga keberlanjutannya. Ini bukan hanya ruang hijau, tetapi juga warisan ekologis untuk anak cucu kita,” tegasnya.

Sementara itu, Menteri PKP RI Maruarar Sirait mengapresiasi dukungan seluruh pihak, termasuk Kapolda Lampung dan jajaran Forkopimda dalam menyukseskan program tersebut.

Maruarar Sirait juga mengungkapkan pemerintah tengah menyiapkan kebijakan agar setiap pembangunan rumah, baik subsidi maupun komersial, wajib menanam minimal satu pohon di depan rumah.

Selain itu, pemerintah pusat juga menyiapkan sejumlah program pembangunan di Lampung pada 2026, mulai dari bedah rumah yang ditingkatkan dari 3 ribu menjadi 10 ribu unit, pembangunan rumah susun, hingga penataan kawasan kumuh di Lampung Barat.

“Kami juga meminta dukungan Kapolda Lampung dan Pangdam untuk mengawal program 3 juta rumah agar berjalan baik dan tepat sasaran,” ujar Maruarar.

Acara ditutup dengan penanaman bibit pohon secara simbolis oleh Menteri PKP, Kapolda Lampung, Ketua Umum REI, Pangdam, dan sejumlah pejabat daerah, dilanjutkan penandatanganan prasasti monumen program penanaman sejuta pohon.**

(R)

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!