Edotorial oleh: Drs. Muz Latuconsina, MF
Di tengah meningkatnya kekhawatiran masyarakat terhadap bahaya narkotika yang merusak generasi dan melemahkan sendi-sendi kehidupan sosial, sikap tegas yang ditunjukkan Kapolres Buru, AKBP Sulastri Sukidjang, layak diapresiasi. Ketegasan itu bukan sekadar pernyataan formal di balik podium, melainkan pesan moral bahwa hukum tidak boleh tunduk pada seragam, jabatan, ataupun kedekatan institusi.
Komitmen yang disampaikan Kapolres Buru memberi sinyal penting: perang terhadap narkoba tidak akan berarti apa-apa apabila aparat penegak hukum sendiri dibiarkan bermain di wilayah gelap tersebut. Sebab, publik tidak hanya menuntut penindakan terhadap pelaku di jalanan, tetapi juga integritas dari mereka yang diberi kewenangan menjaga keamanan dan ketertiban.
Pernyataan bahwa anggota Polres Buru yang terlibat narkoba tetap akan diproses tanpa pengecualian merupakan sikap yang menunjukkan keberanian moral sekaligus tanggung jawab institusional. Di banyak tempat, persoalan narkotika sering kali menjadi ironi ketika aparat justru terseret dalam pusaran penyalahgunaan atau bahkan jaringan peredaran. Karena itu, langkah tegas seperti ini menjadi penegasan bahwa institusi kepolisian harus bersih sebelum membersihkan masyarakat.
Apa yang disampaikan AKBP Sulastri Sukidjang juga memperlihatkan bahwa peringatan internal bukan sekadar rutinitas administratif. Berulang kali imbauan diberikan kepada seluruh personel agar menjauhi narkotika, dan kini pesan itu dipertegas dengan konsekuensi yang jelas: siapa pun yang melanggar akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Masyarakat tentu berharap komitmen tersebut tidak berhenti sebagai narasi, tetapi benar-benar diwujudkan dalam tindakan nyata dan transparan. Ketegasan terhadap anggota sendiri akan melahirkan kepercayaan publik yang selama ini menjadi modal utama institusi kepolisian. Sebaliknya, jika hukum tajam ke bawah namun tumpul ke dalam, maka kepercayaan itu perlahan akan runtuh.
Perang melawan narkoba membutuhkan keteladanan. Dan keteladanan hanya lahir dari keberanian menindak tanpa pandang bulu. Ketika seorang Kapolres berdiri di garis terdepan dengan pesan tegas bahwa “anggota sendiri pun diproses”, maka sesungguhnya ia sedang menjaga marwah hukum sekaligus memberi harapan bahwa keadilan masih memiliki keberanian untuk berdiri tegak.