28.3 C
Jakarta
BerandaInfoDPD ASWIN Kalbar Soroti Dugaan Proyek Saluran di Sintang Dikerjakan Asal Jadi*

DPD ASWIN Kalbar Soroti Dugaan Proyek Saluran di Sintang Dikerjakan Asal Jadi*

Tim monitoring DPD ASWIN Kalbar dan sejumlah Awak media soroti proyek saluran dinas PU sintang, diduga dikerjakan asal jadi dan abaikan k3

MEDIA ISTANA. COM

SINTANG KALBAR

Tim Monitoring DPD ASWIN Kalbar bersama sejumlah awak media menemukan dugaan kejanggalan pada proyek pembangunan saluran yang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sintang. Hasil pantauan di lapangan menunjukkan pekerjaan dinilai tidak maksimal, mengabaikan standar keselamatan kerja, serta minim transparansi informasi publik.

Di beberapa titik, pasangan batu pada saluran terlihat hanya disusun tanpa adukan semen yang merata dan kuat. Kondisi ini memunculkan dugaan lemahnya mutu pekerjaan. Tim menilai kondisi tersebut berpotensi mengurangi ketahanan bangunan dan mempercepat kerusakan.

Warga sekitar yang identitasnya dirahasiakan mengaku kecewa karena sejak awal tidak melihat papan informasi proyek di lokasi. Akibatnya, masyarakat tidak mengetahui sumber anggaran, nilai kontrak, pelaksana, maupun jadwal pengerjaan.

“Dari awal pekerjaan tidak ada plang proyek. Kami jadi tidak tahu ini proyek apa, anggarannya berapa, siapa pelaksananya, dan berapa lama pengerjaannya. Hasil pekerjaannya juga terlihat kurang rapi dan terkesan asal-asalan,” kata warga kepada tim monitoring.

Selain mutu pekerjaan, penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja juga disorot. Sejumlah pekerja di lapangan terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri seperti helm, rompi keselamatan, dan sepatu safety.

DPD ASWIN Kalbar menyebut kewajiban K3 telah diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan diperkuat UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi. Regulasi itu mewajibkan setiap pekerjaan konstruksi memenuhi standar keamanan, keselamatan, kesehatan, dan keberlanjutan kerja.

Ketidakhadiran papan informasi proyek juga diduga melanggar UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dalam proyek yang menggunakan anggaran negara dan daerah, masyarakat berhak mengetahui informasi terkait anggaran, pelaksana, dan waktu pelaksanaan secara terbuka.

DPD ASWIN Kalbar meminta aparat pengawas internal dan instansi terkait turun langsung mengecek kualitas pekerjaan di lapangan. Mereka menilai pengawasan harus diperketat agar tidak terjadi pekerjaan asal jadi yang merugikan masyarakat dan keuangan negara.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sintang masih diupayakan untuk dimintai klarifikasi. Belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait. (Tim)

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!