29.3 C
Jakarta
BerandaBeritaDisnaker Probolinggo Klarifikasi Isu Gaji dan Ijazah di RS Graha Sehat

Disnaker Probolinggo Klarifikasi Isu Gaji dan Ijazah di RS Graha Sehat

Probolinggo, Mediaistana.com

Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Probolinggo melakukan klarifikasi langsung ke RS Graha Sehat Kraksaan terkait informasi viral soal dugaan gaji di bawah UMK dan penahanan ijazah karyawan, Rabu (20/5/2026).

Kunjungan dipimpin Kepala Disnaker Saniwar, didampingi Plt Kabid Hubungan Industrial Hermawan Setyadi. Rombongan diterima Kepala Bagian Umum dan Keuangan RS Graha Sehat Andreas beserta jajaran manajemen.

Saniwar menjelaskan kedatangan ini untuk menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial dan media online dalam beberapa minggu terakhir.

Informasinya terkait dugaan karyawan RS Graha Sehat digaji di bawah UMK Kabupaten Probolinggo serta adanya penahanan ijazah oleh pihak rumah sakit, katanya.

Dari hasil klarifikasi, pihak rumah sakit menyatakan seluruh karyawan telah menerima hak sesuai ketentuan yang berlaku.

Tadi disampaikan bahwa karyawan maupun karyawati di RS Graha Sehat digaji sesuai aturan dan tidak ada yang menerima gaji di bawah UMK, jelasnya.

Ia menegaskan Disnaker tetap membuka ruang pengaduan bagi pekerja yang merasa dirugikan. Pengaduan bisa disampaikan secara resmi dengan melampirkan identitas dan dokumen pendukung.

Kalau belum ada kesepakatan di perundingan bipartit, kami akan fasilitasi mediasi melalui mediator hubungan industrial. Jika masih belum selesai, bisa dilanjutkan ke Pengadilan Hubungan Industrial, tegasnya.

Berdasarkan klarifikasi sementara, Disnaker tidak menemukan praktik penahanan ijazah di rumah sakit tersebut.

Kesimpulannya, tidak ada karyawan yang digaji di bawah UMK dan tidak ada penahanan ijazah oleh pihak RS Graha Sehat, tambahnya.

Andreas membantah informasi penahanan ijazah yang beredar. Ia menyebut sejak adanya regulasi Gubernur Jatim tahun 2025, rumah sakit sudah tidak lagi melakukan penahanan ijazah.

Kalau pun ada dokumen yang masih dititipkan, biasanya karena karyawan masih memiliki kontrak pendidikan atau sertifikasi yang dibiayai rumah sakit sesuai kesepakatan bersama, pungkasnya.

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!