32.8 C
Jakarta
BerandaPEMERINTAHANKanwil BPN Provinsi Banten Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya M. Shafik Ananta...

Kanwil BPN Provinsi Banten Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya M. Shafik Ananta Inuman

mediaistana.com

Banten, 25 Mei 2026 — Keluarga Besar Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten menyampaikan turut berduka cita yang mendalam atas wafatnya Bapak M. Shafik Ananta Inuman, Direktur Penertiban Penguasaan, Pemilikan dan Penggunaan Tanah pada Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), (24/05/2026).

“Innā lillāhi wa innā ilaihi rāji‘ūn. Semoga almarhum husnul khatimah, diampuni segala dosa-dosanya, serta diterima amal ibadahnya di sisi Tuhan Yang Maha Esa,” demikian ungkapan belasungkawa yang disampaikan Keluarga Besar Kanwil BPN Provinsi Banten.

Kanwil BPN Provinsi Banten juga menyampaikan doa dan harapan agar keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan, kekuatan, dan keikhlasan dalam menghadapi duka tersebut.

Semasa pengabdiannya, almarhum dikenal atas dedikasi dan pengabdiannya dalam menjalankan tugas di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Jasa dan kebaikan almarhum akan selalu dikenang oleh seluruh jajaran dan rekan kerja.

Keluarga Besar Kanwil BPN Provinsi Banten turut mendoakan agar almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa.

(Rafiqi)

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!