27.1 C
Jakarta
BerandaBeritaPUBLIK DESAK USUT TUNTAS DUGAAN SKENARIO PUNGLI PKL DAN PLN GOR GONDANG

PUBLIK DESAK USUT TUNTAS DUGAAN SKENARIO PUNGLI PKL DAN PLN GOR GONDANG

MEDIAISTANA.COM – 29 MEI 2026 – Kota Tangerang — Polemik keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan GOR Gondrong, Jalan Sawa Dalam No. 9, Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, kembali memantik kemarahan publik.

Kali ini masyarakat secara terbuka mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut tuntas dugaan skenario besar di balik praktik pungutan liar (pungli) lapak PKL yang disebut-sebut telah berlangsung bertahun-tahun.

Warga menilai persoalan tersebut bukan lagi sekadar pelanggaran ketertiban umum, melainkan sudah mengarah pada dugaan praktik terstruktur yang melibatkan oknum tertentu demi kepentingan ekonomi pribadi maupun kelompok.
“Kalau kegiatan ini bisa bertahan bertahun-tahun, publik wajar bertanya: siapa yang bermain, siapa yang melindungi, dan ke mana aliran dana pungli itu mengalir?” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.

Masyarakat menduga adanya sistem pengelolaan lapak ilegal yang berjalan secara terselubung di kawasan fasilitas umum tersebut. Dugaan pungli terhadap para pedagang disebut-sebut dilakukan dengan berbagai modus, mulai dari pembayaran lapak, uang keamanan, hingga biaya penerangan dan operasional yang tidak memiliki dasar hukum resmi.

Yang lebih mengejutkan, warga juga menyoroti dugaan adanya praktik pengelosan listrik PLN untuk kebutuhan penerangan lapak PKL pada malam hari. Dugaan tersebut memicu kekhawatiran serius karena selain merugikan negara, praktik itu dinilai sangat berbahaya bagi keselamatan masyarakat sekitar.

Publik mendesak agar aparat segera mengungkap siapa dalang di balik dugaan pengelosan listrik tersebut. Warga meminta investigasi dilakukan secara menyeluruh, termasuk menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan oknum tertentu yang memiliki akses terhadap instalasi maupun jaringan kelistrikan.

“Jangan tunggu ada korban jiwa atau kebakaran baru bergerak. Kalau benar ada listrik negara yang disalahgunakan untuk kepentingan ilegal, itu harus dibongkar sampai ke akar-akarnya,” tegas warga lainnya.

Menurut masyarakat, apabila dugaan pengelosan listrik benar terjadi, maka tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum yang berpotensi merugikan keuangan negara serta membahayakan keselamatan umum. Publik juga mempertanyakan lemahnya pengawasan terhadap aktivitas yang diduga berlangsung cukup lama tanpa penindakan nyata.

Kemarahan warga semakin memuncak karena berbagai surat edaran dan peringatan penertiban yang selama ini beredar dinilai tidak pernah menghasilkan tindakan konkret di lapangan. Hal tersebut memunculkan dugaan adanya pembiaran sistematis atau bahkan skenario tertentu untuk menjaga aktivitas ilegal tetap berjalan.

“Untuk apa ada surat peringatan kalau praktik pungli masih berjalan? Untuk apa ada aturan kalau rakyat melihat seolah hukum hanya formalitas?” ungkap warga dengan nada kecewa.

Masyarakat meminta pemerintah daerah, Satpol PP, aparat kepolisian, PLN, Inspektorat, hingga aparat penegak hukum lainnya turun langsung melakukan audit dan investigasi terpadu terhadap seluruh aktivitas di kawasan tersebut.

Publik juga mendesak agar seluruh aliran dana dugaan pungli ditelusuri secara transparan. Warga ingin mengetahui siapa pihak yang menerima, siapa yang mengatur, dan siapa yang diduga menikmati hasil dari praktik yang disebut telah berlangsung selama bertahun-tahun itu.

Selain merusak ketertiban umum, warga menilai dugaan praktik tersebut dapat mencederai wibawa pemerintah dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.
Masyarakat berharap pemerintah tidak menutup mata terhadap keresahan rakyat. Penegakan hukum diminta dilakukan secara nyata, terbuka, dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat apabila nantinya ditemukan pelanggaran hukum.

Warga juga berharap Presiden , pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga aparat penegak hukum memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut demi menjaga marwah negara, ketertiban umum, keselamatan masyarakat, serta mencegah praktik-praktik liar yang merugikan rakyat dan negara.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan pungli, aliran dana, maupun dugaan pengelosan listrik PLN untuk aktivitas PKL di kawasan GOR Gondrong tersebut.

MEDIAISTANA.COM
REDAKSI : DAVID E,SE

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!