Di tengah keterbatasan sumber daya manusia di wilayah terpencil seperti Dusun Wamtihut, Desa Waedanga, Kecamatan Fenaleisela, Kabupaten Buru, seharusnya masyarakat memberikan apresiasi kepada siapa saja yang masih mau meluangkan waktu dan tenaga untuk membangun desa, baik di bidang pemerintahan maupun pendidikan anak-anak.
Apa yang dilakukan HT tidak bisa serta-merta disebut sebagai “rangkap jabatan” dalam pengertian negatif. Ini lebih tepat disebut bentuk pengabdian dan dedikasi sosial di daerah terpencil yang masih kekurangan tenaga pelayanan. Jangan semua hal dipelintir menjadi polemik seolah ada pelanggaran besar.
Bahkan di tingkat nasional, banyak pejabat negara yang memegang lebih dari satu tanggung jawab demi efektivitas pelayanan. Tidak semua bentuk keterlibatan ganda otomatis melanggar aturan, apalagi jika tujuannya membantu masyarakat dan tidak mengganggu pelayanan publik.
Sangat disayangkan jika persoalan ini justru digiring menjadi opini liar yang menyerang pribadi seseorang. Masyarakat juga sudah mengetahui bahwa isu ini diduga kuat dimainkan oleh mantan staf desa berinisial HT yang kecewa karena pergantian posisi berdasarkan kesepakatan sebelumnya. Nama berinisial HT yang kini sibuk membangun pelayanan di dusun terpencil justru dijadikan sasaran oleh pihak-pihak yang masih menyimpan sakit hati dan dendam pribadi.
Kalau memang ada hal yang dianggap keliru, sebaiknya disampaikan melalui mekanisme pemerintahan yang baik, bukan melalui pemberitaan yang terkesan membangun opini negatif dan menjatuhkan nama orang yang sedang bekerja untuk masyarakat.
Desa membutuhkan orang-orang yang mau bekerja dan mengabdi, bukan saling menjatuhkan karena kepentingan pribadi.