mediaistana.com
Tangerang Selatan, 31 Mei 2026 – Polres Tangerang Selatan kembali melaksanakan patroli malam sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mengantisipasi berbagai potensi tindak kriminalitas di wilayah hukumnya. Kegiatan patroli yang dilaksanakan pada Minggu malam (31/5) menyasar kawasan Jalan Raya Puspiptek, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pemuda yang kedapatan membawa narkotika jenis tembakau sintetis (sinte). Pemuda tersebut langsung dibawa ke Polres Tangerang Selatan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah pemuda lainnya yang kedapatan membawa obat keras daftar G jenis tramadol serta minuman keras. Terhadap mereka, petugas memberikan tindakan pembinaan dan edukasi di lokasi guna mencegah terjadinya pelanggaran hukum maupun gangguan kamtibmas.
Kapolres Tangerang Selatan, Boy Jumalolo, menegaskan bahwa patroli rutin akan terus ditingkatkan sebagai langkah preventif untuk menekan berbagai bentuk kejahatan dan gangguan keamanan di masyarakat.
“Saat patroli, petugas menemukan seorang pemuda yang mengendarai sepeda motor dan kedapatan membawa narkoba jenis tembakau sintetis. Yang bersangkutan langsung diamankan dan dibawa ke Polres Tangerang Selatan untuk ditindaklanjuti,” ujar Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres menyampaikan bahwa kondisi kamtibmas di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan saat ini relatif aman dan kondusif. Situasi tersebut merupakan hasil sinergi yang baik antara aparat keamanan, pemerintah daerah, dan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan masing-masing.
Polres Tangerang Selatan berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan patroli, operasi preventif, serta upaya pembinaan masyarakat guna menekan angka kriminalitas, penyalahgunaan narkoba, peredaran obat-obatan terlarang, dan berbagai bentuk gangguan kamtibmas lainnya.
Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui layanan darurat Kepolisian 110 yang dapat diakses selama 24 jam.
(Rafiqi)