Mediaistana.com – Minggu 1 Juni 2026 – Kota Tangerang – Kekecewaan masyarakat terhadap penanganan persoalan Pedagang Kaki Lima (PKL) kembali mencuat. Sejumlah warga menilai langkah yang selama ini dilakukan aparat lebih banyak terlihat pada aspek administratif dibandingkan penyelesaian nyata di lapangan.
Menurut warga, surat peringatan, imbauan, dan rencana penertiban telah berulang kali diumumkan. Namun, kondisi yang menjadi keluhan masyarakat disebut masih terus terjadi. Situasi tersebut memunculkan pertanyaan besar mengenai efektivitas pengawasan dan keseriusan penegakan aturan yang selama ini dijalankan.
“Kalau setiap tahun hanya ada surat peringatan, rapat, dan janji penertiban tetapi kondisi tetap sama, masyarakat tentu berhak mempertanyakan hasil kerjanya. Jangan sampai aturan hanya terlihat tegas di atas kertas tetapi lemah dalam pelaksanaan,” ujar seorang warga.
Warga menilai bahwa ketegasan pemerintah tidak dapat diukur dari banyaknya dokumen yang diterbitkan, melainkan dari keberanian mengambil tindakan nyata sesuai aturan yang berlaku. Ketika peringatan terus dikeluarkan tanpa perubahan yang signifikan di lapangan, muncul anggapan bahwa proses tersebut hanya menjadi rutinitas birokrasi yang berulang tanpa penyelesaian.
Di tengah kondisi tersebut, sebagian masyarakat mengaku mulai kehilangan kepercayaan terhadap berbagai janji penertiban yang disampaikan kepada publik. Mereka menilai masyarakat terlalu sering mendengar rencana, tetapi terlalu jarang melihat hasil yang dapat dibuktikan secara nyata.
Warga juga mempertanyakan mengapa persoalan yang sama terus muncul dari tahun ke tahun tanpa penyelesaian yang tuntas. Jika aturan memang ada dan pelanggaran memang ditemukan, maka masyarakat berharap aturan tersebut ditegakkan secara konsisten, transparan, dan tidak setengah hati.
Menurut warga, lemahnya implementasi aturan berpotensi menciptakan persepsi bahwa pelanggaran dapat terus berlangsung tanpa konsekuensi yang jelas. Kondisi tersebut dinilai dapat merusak wibawa pemerintah dan menimbulkan ketidakpercayaan terhadap institusi yang memiliki kewenangan menjaga ketertiban umum.
Masyarakat menegaskan bahwa kritik ini bukan ditujukan untuk menjatuhkan siapa pun, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial yang sah dalam negara demokrasi. Warga berharap aparat mampu menjawab kritik tersebut dengan kinerja yang terukur, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Kini masyarakat menunggu bukti nyata, bukan sekadar pengumuman. Menunggu tindakan, bukan hanya peringatan. Menunggu penyelesaian, bukan pengulangan janji yang sama dari tahun ke tahun.
Sebab bagi warga, kepercayaan publik dibangun oleh hasil kerja yang terlihat, bukan oleh banyaknya pernyataan yang disampaikan kepada media maupun masyarakat.