Probolinggo, Mediaistana.com
Pemkab Probolinggo dan Pemkot Malang resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk memperkuat distribusi bawang merah dan memasarkan produk UMKM unggulan. Penandatanganan dilakukan di Kantor DKUPP Kabupaten Probolinggo, Kamis (4/6/2026).
PKS ditandatangani Kepala DKUPP Kabupaten Probolinggo Sugeng Wiyanto dan Kepala Diskopindag Kota Malang Eko Sri Yuliadi. Kerja sama ini fokus pada dua komoditas strategis: stabilitas pasokan bawang merah dan perluasan pasar UMKM.
Turut hadir Sekretaris DKUPP Saiful Farid Cahyono Bhakti bersama para kabid, serta Sekretaris Diskopindag Kota Malang Retno Indriyah bersama jajaran UPT Pasar dan UPT Metrologi Legal.
Kolaborasi ini diinisiasi untuk menjaga stabilitas pasokan pangan, mendukung pengendalian inflasi lewat TPID, dan membuka akses pasar lebih luas bagi pelaku UMKM di kedua daerah.
Kabupaten Probolinggo dikenal sebagai salah satu sentra produksi bawang merah terbesar di Jawa Timur. Sementara Kota Malang punya pangsa pasar besar dan basis konsumen yang kuat untuk produk pertanian maupun UMKM.
Kota Malang butuh pasokan bawang merah stabil, Probolinggo punya kapasitas produksi besar. Sinergi ini menguntungkan kedua daerah, kata Eko Sri Yuliadi.
Eko menegaskan pengendalian inflasi tak cukup lewat operasi pasar. Butuh sinergi berkelanjutan antara daerah produsen dan konsumen agar harga kebutuhan pokok terkendali sepanjang tahun.
Sugeng Wiyanto menyambut baik kerja sama ini. Ia menyebut Probolinggo siap jadi lumbung bawang merah untuk kebutuhan pasar Malang dengan sistem distribusi yang efektif dan efisien.
Lewat PKS ini kami targetkan distribusi lebih lancar, harga lebih stabil, sekaligus memperluas pemasaran produk UMKM lokal. Dampaknya langsung ke petani dan pelaku usaha, jelasnya.
Sugeng berharap kerja sama berjalan berkelanjutan dengan dukungan semua pihak. Kolaborasi kuat ini kunci meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat, pungkasnya.