BerandaInfoRuslan Ungkap Pesan Terakhir Raja Fuad Wael: "Jangan Tinggalkan Masyarakat Adat Soar...

Ruslan Ungkap Pesan Terakhir Raja Fuad Wael: “Jangan Tinggalkan Masyarakat Adat Soar Pito Soar Pa

 

Namlea – Ketua Koperasi Parusa Tanila Baru (PTB), Ruslan Arif Soamole, SH, mengungkapkan pesan penting yang pernah disampaikan almarhum Raja Petuanan Kaiely, M. Fuad Wael, sebelum wafat.

Menurut Ruslan, almarhum berpesan agar apabila suatu saat Gunung Botak telah dilegalkan melalui mekanisme pemerintah dan koperasi berhasil dibentuk, maka masyarakat adat Soar Pito Soar Pa harus menjadi bagian utama yang memperoleh manfaat dari pengelolaan kawasan tersebut.

“Almarhum Bapak Raja M. Fuad Wael pernah berpesan kepada saya. Beliau meminta agar kelak ketika Gunung Botak sudah memiliki legalitas dan koperasi sudah terbentuk, masyarakat adat Soar Pito Soar Pa tidak boleh ditinggalkan. Mereka harus menjadi bagian dari pengelolaan dan manfaat yang lahir dari tambang rakyat,” ungkap Ruslan, Rabu, (17/6/2026)

Pesan itulah, kata Ruslan, yang menjadi salah satu alasan mengapa Koperasi Parusa Tanila Baru dibangun dengan basis masyarakat adat dan melibatkan warga yang berasal dari wilayah adat Soar Pito Soar Pa.

Ia menegaskan bahwa PTB bukanlah koperasi yang dibentuk untuk kepentingan segelintir orang, melainkan koperasi yang lahir dari semangat pemberdayaan masyarakat adat yang selama ini memiliki keterikatan sejarah dan sosial dengan wilayah Gunung Botak.

“Koperasi Parusa Tanila Baru adalah koperasi adat. Anggotanya terdiri dari masyarakat adat. Karena itu, kami mempunyai tanggung jawab moral untuk memastikan bahwa keberadaan koperasi ini memberikan manfaat bagi masyarakat adat dan generasi yang akan datang,” tegasnya.

Ruslan juga menyoroti pentingnya penyelesaian hak-hak adat dan hak para ahli waris yang memiliki hubungan historis dengan kawasan Gunung Botak. Menurutnya, legalitas yang telah diperoleh koperasi tidak boleh mengabaikan aspek sejarah dan hak-hak yang melekat pada para keturunan yang memiliki hubungan dengan Petuanan Kaiely.

Karena itu, ia berkomitmen untuk menyelesaikan berbagai kewajiban yang berkaitan dengan hak ahli waris melalui mekanisme yang menghormati adat istiadat setempat.

“Saya berkomitmen untuk menyelesaikan hak-hak para ahli waris yang memiliki hubungan dengan garis keturunan Raja Ishak Wael. Ini bukan hanya soal administrasi, tetapi juga soal penghormatan terhadap sejarah, adat, dan amanah para leluhur,” ujarnya.

Ruslan menyebut sejumlah nama yang menurutnya merupakan bagian dari garis keturunan Raja Ishak Wael, di antaranya Mansur Wael, Hasan Wael, Fandy Ashari Wael, Alfin Wael, serta ahli waris lainnya yang memiliki hubungan keturunan yang sah.

Menurutnya, penyelesaian hak-hak tersebut merupakan bagian dari komitmen PTB untuk membangun pengelolaan tambang rakyat yang tidak hanya legal secara hukum negara, tetapi juga memperoleh legitimasi sosial dan adat dari masyarakat pemilik sejarah kawasan tersebut.

“Kami ingin membuktikan bahwa legalitas yang diberikan negara dapat berjalan seiring dengan penghormatan terhadap adat dan hak-hak masyarakat. Amanah almarhum Raja M. Fuad Wael akan terus kami pegang sebagai pedoman dalam menjalankan koperasi ini,” tegas Ruslan.

Ia berharap ke depan tidak ada lagi pertentangan antara kepentingan pembangunan dan kepentingan adat, melainkan tercipta sinergi yang mampu menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat adat Soar Pito Soar Pa, Petuanan Kaiely, serta masyarakat Pulau Buru secara umum.

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!