Subang — PT BUONTY SEGAR INDONESIA yang bergerak di bidang peternakan ayam dengan alamat di Kp. Cijuhung, Desa Rawalele, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Subang, hingga kini sejak tahun 2019 belum menemukan titik terang penyelesaian masalah pencemaran bau yang ditimbulkannya. Bau yang sangat menyengat setiap hari telah meluas dan mengganggu kenyamanan warga di 5 Desa dan 1 Kelurahan, yaitu:
1. Desa Rawalele, Kecamatan Dawuan
2. Desa Batusari, Kecamatan Dawuan
3. Desa Sukasari, Kecamatan Dawuan
4. Desa Cidahu, Kecamatan Pagaden Barat
5. Desa Balingbing, Kecamatan Pagaden Barat
6. Kelurahan Dangdeur, Kecamatan Subang
Ketua Umum DPP LSM JERAT Kabupaten Subang ( Bapak Engkus Kusmana,S.H Alias Black ) menyampaikan bahwa sejak tahun 2019 hingga 2020, masyarakat terdampak bersama LSM JERAT dan LSM LASKAR NKRI DPD Subang yang dinakhodai Bapak Anton Nugraha,S.H.,CPM.,CPLO.,C.Neg.,CPS telah melakukan aksi unjuk rasa sebanyak 5 kali dan audiensi sebanyak 3 kali ke Pemerintah Daerah serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Namun hingga saat ini belum ditemukan solusi nyata, sedangkan perusahaan tetap beroperasi dan berproduksi seperti biasa.
“Kami mempertanyakan: ada apa sebenarnya antara Pemerintah Daerah dengan PT BUONTY SEGAR INDONESIA? Indikasinya sejak awal pembangunan sudah banyak pihak yang merasa berkepentingan. Dalam waktu dekat, LSM JERAT akan membongkar dan memeriksa kelengkapan dokumen perizinan pembangunan perusahaan tersebut secara terbuka,” tegasnya.
Ia menambahkan, pada bulan Mei 2026, dirinya selaku Ketua Umum LSM JERAT telah melaporkan kembali permasalahan ini ke Bupati Subang melalui media sosial Instagram sebanyak 3 kali. Jawaban yang diterima hanya berulang: “akan segera ditindaklanjuti melalui OPD terkait di Kecamatan Dawuan”. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah OPD dan instansi terkait benar-benar diperintahkan, atau diperintahkan namun tidak dilaksanakan?
“Selain itu saya juga sudah melaporkan ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Subang dan Camat Dawuan, namun sampai saat ini belum ada tindakan nyata yang terlihat. Kemana Pemerintah Daerah dari tingkat Muspika sampai Muspida? Katanya pemerintah cinta rakyat, katanya pemerintah bela rakyat, tapi kenyataannya dari tahun 2019 sampai sekarang tidak ada solusi yang memuaskan,” ungkapnya dengan nada tegas.
LSM JERAT, LSM LASKAR NKRI DPD Subang, serta masyarakat terdampak menyatakan bahwa jika dalam waktu dekat belum ada perbaikan dan penyelesaian yang jelas, maka akan dilakukan aksi unjuk rasa besar-besaran ke:
✅ Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Subang
✅ Kantor Bupati Subang
✅ Kantor DPRD Kabupaten Subang
✅ Kantor Camat Dawuan
✅ Lokasi PT BUONTY SEGAR INDONESIA
Pihaknya juga meminta perhatian khusus kepada Bapak Dedi Mulyadi (KDM), Gubernur Jawa Barat, agar segera menindaklanjuti permasalahan ini. Diketahui, Bapak Dedi Mulyadi pernah melakukan inspeksi mendadak ke perusahaan tersebut pada tahun 2019 saat masih menjabat Anggota DPR RI. Sebagai informasi, wilayah Desa Sukasari dan Lembur Pakuan yang merupakan tetangga langsung lokasi perusahaan juga ikut merasakan dampak bau yang mengganggu setiap hari.
“Kami tidak meminta hal yang berlebihan, hanya meminta hak hidup yang layak dan lingkungan yang sehat. Jika perizinan tidak sesuai atau pengelolaan limbah tidak memenuhi standar, maka harus diperbaiki atau dihentikan sementara sampai memenuhi syarat. Kami akan terus mengawal perkara ini sampai tuntas,” pungkasnya.