MEDIA ISTANA.COM
Pontianak, – Munculnya berbagai sorotan dan pemberitaan yang mempertanyakan proyek peninggian Jalan Nasional Ruas Sei Pinyuh–Sebadu, Kabupaten Mempawah, senilai Rp17,3 miliar mendapat tanggapan resmi dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat.
BPJN Kalbar menegaskan bahwa proyek tersebut bukan pekerjaan pengaspalan biasa sebagaimana dipersepsikan sebagian pihak, melainkan pekerjaan rekonstruksi dan peninggian badan jalan yang dirancang khusus untuk mengatasi persoalan banjir tahunan yang selama bertahun-tahun menjadi keluhan masyarakat dan pengguna jalan.
Ruas Sei Pinyuh–Sebadu merupakan jalur strategis nasional yang menghubungkan Kabupaten Mempawah, Singkawang, Sambas, Landak hingga Kapuas Hulu. Saat banjir terjadi, ruas tersebut kerap terendam hingga sekitar 40 sentimeter di atas permukaan jalan sehingga menghambat aktivitas ekonomi, distribusi barang, serta mobilitas masyarakat.
Menjawab berbagai asumsi yang berkembang, BPJN Kalbar menjelaskan bahwa seluruh perencanaan proyek telah mengacu pada Manual Desain Perkerasan Jalan Nomor 03/M/BM/2024. Berdasarkan ketentuan tersebut, elevasi jalan harus berada minimal 50 sentimeter di atas muka air banjir tertinggi.
Karena itu, peninggian jalan membutuhkan timbunan material hingga sekitar 90 sentimeter dengan menggunakan material pilihan berstandar teknis. Selain itu, konstruksi juga dilengkapi lapisan pondasi LFA Kelas A dan Kelas B, lapisan aspal AC-BC dan AC-WC, bahu jalan beton, pasangan batu pelindung, serta fondasi cerucuk sedalam 12 meter pada kedua sisi badan jalan.
BPJN Kalbar menyebut total tinggi struktur konstruksi yang dibangun mencapai sekitar 143,5 sentimeter. Dengan spesifikasi tersebut, nilai kontrak sebesar Rp17,3 miliar dinilai sesuai dengan kebutuhan teknis pekerjaan yang dilakukan di lapangan.
Lebih lanjut, BPJN Kalbar menjelaskan bahwa kondisi tanah pada lokasi pekerjaan merupakan tanah lunak yang memerlukan penanganan khusus. Oleh sebab itu, desain konstruksi terlebih dahulu dianalisis menggunakan perangkat lunak geoteknik Plaxis untuk memastikan kestabilan struktur dalam jangka panjang.
Hasil analisis menunjukkan potensi penurunan konstruksi sebesar 7,619 sentimeter atau masih berada di bawah ambang batas maksimal 10 sentimeter sebagaimana standar yang berlaku untuk jalan nasional.
BPJN Kalbar juga menegaskan bahwa proyek tersebut dirancang dengan umur layanan hingga 20 tahun sebagai solusi permanen terhadap permasalahan banjir yang selama ini berulang setiap musim hujan.
Meski demikian, BPJN Kalbar menghormati adanya kritik, pengawasan, maupun kontrol sosial dari masyarakat dan berbagai elemen organisasi. Namun setiap informasi yang disampaikan kepada publik diharapkan tetap mengedepankan data teknis yang utuh agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru terhadap pelaksanaan proyek strategis yang menggunakan anggaran negara.
Saat ini progres pekerjaan telah memasuki tahap pengaspalan dan ditargetkan selesai sesuai jadwal kontrak pada tahun 2026.
Sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial, masyarakat tetap memiliki hak untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek pemerintah. Namun di sisi lain, klarifikasi teknis dari instansi pelaksana juga perlu menjadi bahan pertimbangan agar publik memperoleh informasi yang lengkap, berimbang, dan tidak terjebak pada asumsi yang belum tentu sesuai dengan fakta teknis di lapangan.( Hsn)