BerandaInfoIbu di Pontianak Kecewa, Akte Kelahiran Anak cantumkan Nama Orang Tua Lain

Ibu di Pontianak Kecewa, Akte Kelahiran Anak cantumkan Nama Orang Tua Lain

MEDIA ISTANA.COM

PONTIANAK KALBAR

Seorang ibu di Kota Pontianak mengaku menjadi korban dugaan pemalsuan data administrasi kependudukan terhadap anak kandungnya. Kasus tersebut telah dilaporkan sejak 10 Agustus 2023, namun hingga kini atau hampir tiga tahun berlalu, belum menunjukkan perkembangan hukum yang signifikan.

Berdasarkan kronologi yang diterima media, peristiwa bermula pada tahun 2013 ketika anak perempuan bernama Syarifah Meisya Aqila lahir. Beberapa waktu setelah kelahiran anak tersebut, seorang kerabat keluarga yang diketahui bernama Syarif Taufik Akbar meminta izin untuk mengasuh anak tersebut dengan alasan ingin merawatnya seperti anak sendiri.

Permintaan tersebut awalnya mendapat keberatan dari pihak keluarga. Namun setelah adanya penjelasan dan komitmen bahwa identitas orang tua kandung tidak akan disembunyikan, keluarga akhirnya memberikan izin pengasuhan.

Selama bertahun-tahun hubungan antara keluarga kandung dan pihak pengasuh berjalan baik. Namun pada November 2022, ibu kandung anak tersebut mengaku terkejut setelah mengetahui telah terbit Akta Kelahiran yang mencantumkan nama orang tua lain sebagai ayah dan ibu dari anak kandungnya.

Merasa keberatan, ibu kandung kemudian mengambil kembali anaknya dan meminta agar dokumen tersebut dibatalkan atau diperbaiki sesuai identitas yang sebenarnya. Namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil.

Akibat adanya perbedaan data antara surat keterangan lahir dengan akta kelahiran yang diterbitkan, korban mengaku mengalami berbagai kendala administrasi, termasuk dalam pengurusan data pendidikan anak.

Kasus ini kemudian dilaporkan kepada aparat penegak hukum pada tanggal 10 Agustus 2023 dengan harapan memperoleh kepastian hukum. Namun hingga pertengahan tahun 2026, pelapor mengaku masih menunggu kejelasan penanganan perkara tersebut.

Menurut ketentuan perundang-undangan, dokumen kependudukan merupakan dokumen negara yang harus memuat data yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Apabila terbukti terdapat pemalsuan data atau keterangan yang tidak sesuai dengan fakta sebenarnya, maka perbuatan tersebut dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta peraturan tentang administrasi kependudukan.

Pelapor berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas perkara tersebut secara profesional, transparan, dan berkeadilan, mengingat dampak yang ditimbulkan tidak hanya menyangkut dokumen administrasi, tetapi juga hak identitas seorang anak sebagaimana dijamin oleh peraturan perundang-undangan.

Kasus ini sekaligus menjadi perhatian publik mengenai pentingnya perlindungan hak-hak anak serta tertib administrasi kependudukan agar tidak terjadi penyalahgunaan yang dapat merugikan pihak lain di kemudian hari. ( TIM )

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!