Probolinggo, Mediaistana.com
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo bersama Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur-Bali menggelar rapat koordinasi dan sosialisasi rencana rehabilitasi Jembatan Pajarakan KM SBY 119+320. Kegiatan berlangsung di Kantor Kecamatan Pajarakan, Rabu (8/7/2026).
Rakor dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Probolinggo M. Sjaiful Efendi. Turut hadir Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.1 Provinsi Jatim Wahyu Wibowo, Kasat Lantas Polres Probolinggo AKP Ali Rifki Mubarok, Kepala Dishub Edy Suryanto, Camat Pajarakan Sudarmono, Forkopimka, perwakilan perangkat daerah, serta pemerintah desa setempat.
Dalam forum tersebut muncul sejumlah usulan mitigasi. Di antaranya pembangunan jembatan sementara atau Bailey Bridge di sisi selatan, pembukaan kembali ruas Tol Kraksaan, pemasangan rambu pengalihan arus, hingga pembatasan penggunaan jalan desa sebagai jalur alternatif.
Sjaiful Efendi menegaskan perbaikan jembatan merupakan program Kementerian Pekerjaan Umum dan dijadwalkan mulai awal Agustus 2026. Proses rehabilitasi ditargetkan selesai dalam waktu sekitar dua setengah bulan.
Perbaikan Jembatan Pajarakan memang sudah menjadi program Kementerian PU. Insya Allah mulai dikerjakan awal Agustus 2026 selama sekitar dua setengah bulan. Karena itu, selain pembangunannya, kita juga harus memikirkan mitigasi agar arus lalu lintas tetap bisa dimanfaatkan masyarakat, ujarnya.
Pemkab Probolinggo telah mengusulkan percepatan koordinasi dengan pengelola jalan tol agar ruas Tol Kraksaan dapat difungsikan selama rehabilitasi. Pemerintah daerah juga mendorong pembangunan Bailey Bridge agar akses mobilitas warga tetap terjaga.
Kami mendorong Kementerian PU dan pelaksana proyek berkoordinasi di tingkat pusat dengan PT KAI untuk penggunaan lahan pembangunan jembatan Bailey. Harapannya, jembatan sementara dibangun lebih dulu atau setidaknya bersamaan dengan pembongkaran jembatan utama, jelasnya.
Untuk mengurangi dampak kerusakan infrastruktur, penggunaan jalan desa dan jalan kabupaten sebagai jalur alternatif akan diminimalkan. Jika diperlukan, jalur tersebut hanya untuk kendaraan ringan dan sepeda motor. Sementara kendaraan berat akan dialihkan melalui jalur Lumajang.
Jembatan Bailey nantinya hanya untuk kendaraan kecil dengan kapasitas maksimal 8 hingga 10 ton. Kendaraan berat sebaiknya dialihkan melalui jalur Lumajang, tegasnya.
Sementara itu PPK 1.1 BBPJN Jatim Wahyu Wibowo memastikan rehabilitasi tetap memperhatikan akses masyarakat. Ia menyebut konstruksi jembatan tetap menggunakan rangka baja dengan lantai beton, tanpa perubahan dimensi utama. Ini pekerjaan rehabilitasi atau perbaikan, sehingga dimensi utama jembatan tetap sama, pungkasnya.