Probolinggo, Mediaistana.com
Proses hukum kasus dugaan pengeroyokan di Desa Petemon, Kecamatan Pakuniran, kembali bergulir. Seorang warga menyerahkan barang bukti baru berupa flashdisk berisi rekaman kejadian ke Polres Probolinggo.
Warga tersebut adalah M. Joyo, warga Dusun Arca RT 16 RW 04, Desa Bago, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo. Ia mendatangi Mapolres Probolinggo untuk menyerahkan barang bukti, Jumat (10/7/2026).

Barang bukti yang diserahkan berupa satu unit flashdisk merk ROBOT kapasitas 16 GB. Di dalam flashdisk tersebut berisi rekaman video saat kejadian kekerasan/pengeroyokan di Desa Petemon.
Penyerahan barang bukti ini berkaitan dengan laporan polisi LP/B/77/IV/2026/SPKT POLRES PROBOLINGGO/POLDA JATIM yang dilayangkan pada tanggal 10 April 2026 lalu.
Menurut M. Joyo, video dalam flashdisk tersebut merekam secara jelas peristiwa pengeroyokan yang terjadi di Desa Petemon. Ia berharap barang bukti ini dapat membantu proses penyidikan kepolisian.
Kami menyerahkan ini agar kasusnya bisa terang dan pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku, ujarnya singkat.
Hingga berita ini ditulis, pihak Polres Probolinggo belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyidikan kasus tersebut.
Kasus pengeroyokan di Desa Petemon ini sebelumnya telah dilaporkan dan kini dengan adanya barang bukti baru berupa rekaman video, diharapkan dapat mempercepat proses hukum selanjutnya.