Upaya membangun budaya sadar hukum di kalangan generasi muda terus diperkuat oleh Polda Maluku. Melalui program Polisi Mengajar, Kepala Bagian Jaringan Pelatihan (Kabag Jarlat) SPN Polda Maluku, Kompol H. Akmil Djapa, memberikan materi tentang pentingnya kesadaran hukum kepada para siswa SMK Negeri 3 Ambon, Senin (27/7/2026).
Dalam penyampaiannya, Kompol Akmil Djapa menegaskan bahwa kesadaran hukum merupakan fondasi penting dalam membentuk karakter generasi muda yang disiplin, bertanggung jawab, dan mampu menjadi teladan di tengah masyarakat.
Menurutnya, pelajar memiliki peran strategis sebagai agen perubahan. Oleh karena itu, pemahaman terhadap aturan hukum harus ditanamkan sejak dini agar mereka mampu membedakan mana perbuatan yang benar dan mana yang melanggar hukum.
“Kesadaran hukum bukan hanya tentang mengetahui aturan, tetapi juga membiasakan diri untuk menghormati dan mematuhi hukum dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya di hadapan para siswa.
Ia juga mengajak para pelajar untuk menjauhi berbagai perilaku yang berpotensi melanggar hukum, seperti penyalahgunaan narkoba, perundungan (bullying), tawuran, kekerasan, serta penyalahgunaan media sosial yang dapat berujung pada konsekuensi pidana.
Program Polisi Mengajar menjadi salah satu bentuk pendekatan edukatif Polri kepada dunia pendidikan. Melalui kegiatan ini, polisi tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga berperan sebagai mitra sekolah dalam membangun karakter dan wawasan kebangsaan generasi muda.
Para siswa tampak antusias mengikuti kegiatan tersebut. Mereka aktif berdialog dan mengajukan berbagai pertanyaan seputar hukum, tanggung jawab sebagai pelajar, hingga peran kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Diharapkan, melalui kegiatan ini para pelajar tidak hanya memahami aturan hukum, tetapi juga memiliki kesadaran untuk menjadi pelopor ketertiban, menjunjung tinggi etika, serta berkontribusi menciptakan lingkungan sekolah dan masyarakat yang aman, tertib, dan bebas dari pelanggaran hukum.
(Mus Ltc)