Probolinggo, Mediaistana.com
Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) koperasi melalui kegiatan peningkatan pemahaman bagi pengurus koperasi yang bergerak di bidang usaha simpan pinjam di ruang PRIC Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Probolinggo, Rabu (29/7/2026).
Kegiatan yang diikuti 55 pengurus koperasi dari berbagai wilayah di Kabupaten Probolinggo ini melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Probolinggo untuk memberikan edukasi mengenai literasi keuangan, tata kelola koperasi serta pemahaman perpajakan.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala DKUPP Kabupaten Probolinggo Sugeng Wiyanto didampingi Kepala Bidang Perkoperasian DKUPP Kabupaten Probolinggo Ary Sulistyowati serta narasumber dari OJK Malang dan KPP Pratama Probolinggo.
Dalam kesempatan tersebut, peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai implementasi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) yang membawa perubahan terhadap pengaturan koperasi di sektor jasa keuangan.
Kepala DKUPP Kabupaten Probolinggo Sugeng Wiyanto mengatakan pentingnya membangun koperasi yang kredibel melalui penguatan tata kelola kelembagaan dan kepatuhan terhadap regulasi, khususnya di bidang perpajakan. Kepatuhan terhadap aturan menjadi salah satu indikator utama keberhasilan manajemen sebuah koperasi. Oleh karena itu, DKUPP akan terus menghadirkan pendampingan dan edukasi secara berkelanjutan bagi seluruh koperasi di Kabupaten Probolinggo.

Kami ingin memastikan seluruh koperasi menjadi lembaga yang kredibel dan patuh terhadap regulasi. Salah satu indikator organisasi yang dikelola dengan baik adalah kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan. Jika administrasi perpajakan tertib, maka tata kelola koperasi juga akan semakin baik, katanya.
Sugeng menjelaskan, saat ini terdapat 518 koperasi di Kabupaten Probolinggo yang akan menjadi sasaran pembinaan secara bertahap. Kegiatan tersebut akan dilaksanakan secara berkesinambungan dengan melibatkan KPP Pratama, OJK serta sektor perbankan.
Ke depan kami akan terus menggandeng KPP Pratama, OJK dan perbankan agar koperasi memperoleh pendampingan yang komprehensif, mulai dari kepatuhan regulasi, pengelolaan keuangan hingga akses pembiayaan. Sinergi ini penting agar koperasi semakin maju, sehat dan mampu berkontribusi terhadap perekonomian daerah, jelasnya.
Sugeng juga menyebut program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang telah masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) menjadi momentum besar bagi pengembangan koperasi. Seluruh kementerian dan lembaga memiliki kewajiban untuk memberikan dukungan terhadap keberhasilan program tersebut.
Kami memahami masih ada berbagai penyesuaian karena program ini tergolong baru dan regulasinya berkembang sangat cepat. Namun hal itu menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menyempurnakan KDKMP. Yang terpenting, semangat gotong royong sebagai ruh koperasi harus tetap dijaga agar koperasi semakin kuat dan berkembang, tegasnya.

Selain penguatan koperasi, Sugeng mengungkapkan DKUPP juga akan memperluas kolaborasi dengan OJK dan perbankan untuk meningkatkan akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro. Saat ini tercatat sebanyak 78.630 UMKM di Kabupaten Probolinggo telah memiliki perizinan dan terdaftar dalam aplikasi SIMADU.
Kami berharap dukungan OJK dan perbankan juga dapat memperkuat ekosistem UMKM di Kabupaten Probolinggo sehingga koperasi dan UMKM dapat tumbuh bersama sebagai penggerak ekonomi daerah, pungkasnya.