Jakarta | Mediaistana.com – Warga Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) yang ingin menunaikan kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan tidak perlu datang ke kantor Samsat induk, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali mengoperasikan layanan Samsat Keliling di berbagai titik strategis pada Senin (3/8/2026).
Layanan ini ditujukan untuk mempermudah masyarakat melakukan pembayaran pajak kendaraan tahunan sekaligus pengesahan STNK tahunan, Sementara itu pelayanan pajak lima tahunan, penggantian pelat nomor kendaraan, maupun penerbitan STNK baru tetap harus dilakukan di kantor Samsat induk sesuai wilayah registrasi kendaraan.
Sejumlah lokasi pelayanan tersebar di lima wilayah DKI Jakarta serta kota penyangga seperti Depok, Tangerang, dan Bekasi dengan jam operasional yang disesuaikan di masing-masing titik.
Di wilayah Jakarta, layanan tersedia di halaman parkir Samsat, Lapangan Banteng, Mall Citraland, TMP Kalibata, hingga Pasar Induk Kramat Jati, Sementara di Depok, masyarakat dapat memanfaatkan layanan di Samsat Depok, Kecamatan Bojong Gede, dan Kantor Kelurahan Pondok Petir, Cinere.
Untuk wilayah Tangerang, mobil Samsat Keliling hadir di Alun-alun Cibodas, Foodmosphere, ITC BSD, Kecamatan Pinang, Ruko Green Village, Kelurahan Pondok Betung, hingga G Town House Square Gading Serpong.
Sedangkan di Bekasi, layanan tersedia di Pakuwon Mall Bekasi, Mono Caffe Pekayon Jaya, dan Pasar Bersih Cikarang Jababeka.
Agar proses pelayanan berjalan cepat, wajib pajak diminta membawa dokumen persyaratan berupa KTP asli beserta fotokopi, STNK asli beserta fotokopi, BPKB asli beserta fotokopi, Apabila pengurusan diwakilkan, pemohon juga wajib melampirkan surat kuasa bermeterai.
Kehadiran layanan Samsat Keliling diharapkan dapat mengurangi antrean di kantor Samsat induk sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan tepat waktu.
Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat untuk menyesuaikan waktu kedatangan dengan jadwal operasional di masing-masing lokasi agar pelayanan dapat berlangsung tertib dan optimal, Informasi terbaru mengenai titik layanan dapat dipantau melalui kanal resmi Ditlantas Polda Metro Jaya maupun kantor Samsat terdekat.