Jakarta I Mediaistana.Com – Transformasi pelayanan publik di bidang pertanahan terus dilakukan, Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat menghadirkan inovasi digital terbaru bertajuk “Konseling Peta Jakbar On Hand”, layanan konsultasi pertanahan secara virtual melalui WhatsApp Video Call yang memudahkan masyarakat memperoleh informasi tanpa harus datang langsung ke kantor.

Diluncurkan pada 28 Juli 2026, inovasi ini menjadi salah satu terobosan pelayanan yang memungkinkan masyarakat berkonsultasi mengenai berbagai persoalan pertanahan secara resmi, aman, mudah, dan tanpa dipungut biaya.
Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat memperoleh penjelasan terkait sertipikat tanah, proses pendaftaran tanah, pengecekan dokumen, hingga berbagai informasi layanan pertanahan lainnya langsung dari petugas Kantor Pertanahan Jakarta Barat.
Berbeda dengan layanan konsultasi konvensional yang mengharuskan masyarakat datang ke kantor dan mengantre, Peta Jakbar On Hand menghadirkan sistem tatap muka virtual yang dapat diakses dari rumah maupun tempat kerja,Inovasi ini juga disebut sebagai layanan konsultasi melalui WhatsApp Video Call pertama di lingkungan Kantor Pertanahan wilayah Jakarta.

Proses pendaftarannya pun sangat sederhana, Masyarakat cukup mengisi formulir pendaftaran secara daring, memilih jadwal konsultasi sesuai kebutuhan, kemudian pada waktu yang telah ditentukan petugas akan menghubungi pemohon melalui WhatsApp Video Call.
Kehadiran layanan digital ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat penyampaian informasi, mengurangi antrean di kantor pelayanan, sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu maupun mobilitas.
Inovasi “Konseling Peta Jakbar On Hand” menjadi bukti komitmen Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat dalam mendukung transformasi digital Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), dengan menghadirkan pelayanan yang semakin modern, efektif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini dapat segera melakukan pendaftaran secara daring melalui tautan yang telah disediakan oleh Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat dan menentukan jadwal konsultasi sesuai waktu yang diinginkan,Dengan demikian urusan pertanahan kini dapat diselesaikan lebih praktis hanya melalui genggaman tangan.