Jakarta | Mediaistana.com – Transformasi layanan pertanahan nasional memasuki babak baru,Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan resmi dipercaya menjadi salah satu dari 20 kantor pertanahan di Indonesia yang akan mengawali penerapan sistem re-engineering layanan peralihan hak atas tanah mulai 17 Agustus 2026.
Penunjukan tersebut menjadi langkah strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam mempercepat modernisasi pelayanan publik agar semakin sederhana, cepat, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Sebagai bagian dari persiapan implementasi, Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan menggelar sosialisasi internal yang dihadiri Direktur Hubungan Kelembagaan dan Pengaturan Layanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Dr. Drs. Hiskia Simarmata, M. Si., M.Kn., bersama jajaran Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah serta seluruh pegawai Kantah Jakarta Selatan.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan, Dr. Darman S.H. Simanjuntak, S.H., M.H., menegaskan bahwa status sebagai pilot project nasional merupakan amanah besar yang harus dijawab dengan kesiapan sumber daya manusia, penguasaan mekanisme baru, serta sinergi antarpelaksana agar pelaksanaan berjalan tanpa hambatan sejak hari pertama.
Diskusi yang berlangsung selama kegiatan dimanfaatkan untuk mengidentifikasi berbagai tantangan teknis sekaligus menyamakan persepsi mengenai pola kerja baru yang akan diterapkan, Pendekatan ini diharapkan mampu meminimalkan kendala di lapangan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Melalui implementasi re-engineering layanan peralihan hak, Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan diharapkan menjadi contoh keberhasilan reformasi birokrasi di lingkungan ATR/BPN, Perubahan proses bisnis tersebut juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menghadirkan layanan pertanahan yang lebih modern, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.