AMBON – Sebuah kecelakaan yang diduga dipicu kabel yang melintang di badan jalan mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor mengalami luka cukup serius di kawasan Desa Tawiri, Ambon, tepatnya di depan pabrik pengolahan ikan, Senin malam (3/8/2026) sekitar pukul 11.00 WIT.
Korban diketahui bernama Jamaludin Henaulu, seorang sekuriti Pertamina Wayame, Ambon. Saat kejadian, korban sedang mengendarai sepeda motor dari arah Wayame menuju Laha.
Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, pada saat bersamaan sebuah truk tronton milik Balai Sungai Kementerian PUPR melintas dari arah Laha. Diduga, kendaraan tersebut mengenai kabel yang melintang di jalan sehingga kabel itu tertarik dan mengenai bagian leher korban hingga korban terlempar dari sepeda motornya.
Akibat kejadian tersebut, Jamaludin Henaulu mengalami luka-luka dan kini menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Leimena, Ambon.
Pihak keluarga menyatakan telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kota Jawa agar dilakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan serta pihak yang bertanggung jawab.
Keluarga korban juga mengungkapkan bahwa telah dilakukan mediasi antara para pihak untuk membahas pembiayaan pengobatan korban. Namun, hingga kini mereka mengaku belum melihat adanya tindak lanjut yang jelas mengenai penyelesaian tanggung jawab tersebut.
“Kami berharap ada tanggung jawab yang nyata terhadap korban. Biaya pengobatan terus berjalan, sementara korban masih menjalani perawatan di rumah sakit,” ujar adik korban Ahmat Henaulu
Menurut Ahmat, tanggung jawab perlu menjadi perhatian, terutama apabila hasil penyelidikan menunjukkan adanya kelalaian dalam penataan jaringan kabel maupun pengoperasian kendaraan yang terlibat dalam insiden tersebut.
Karena itu, keluarga meminta pihak kepolisian mengusut tuntas penyebab kecelakaan, sekaligus meminta PT Telkom Indonesia sebagai pihak yang diduga mengelola jaringan kabel di lokasi serta pemilik truk tronton untuk memberikan penjelasan dan bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum apabila terbukti terdapat kelalaian.
Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi dari PT Telkom Indonesia, Balai Sungai Kementerian PUPR, serta Polsek Kota Jawa terkait kronologi, hasil penyelidikan, dan tindak lanjut penyelesaian perkara tersebut.
(Mus Ltc)