Jakarta, Mediaistana.Com – Di tengah tingginya kebutuhan masyarakat akan kepastian hukum di bidang pertanahan, Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat terus memperkuat pelayanan publik melalui program Konseling Pertanahan yang digelar secara bergilir di seluruh kecamatan, Program ini menjadi langkah strategis untuk mendekatkan layanan sekaligus mencegah munculnya persoalan administrasi dan sengketa tanah sejak dini.
Pada Rabu (5/8/2026), kegiatan konseling berlangsung di Kantor Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat, mulai pukul 09.00 hingga 14.00 WIB, Pelaksanaan kegiatan didahului dengan penyampaian surat resmi kepada Pemerintah Kecamatan Taman Sari sebagai bentuk koordinasi dan perizinan antarinstansi guna memastikan pelayanan berjalan tertib dan efektif.

Ketua pelaksana kegiatan, Dedy Rahmat Wiganda, menegaskan bahwa konseling bukan sekadar layanan konsultasi, melainkan bentuk nyata komitmen BPN Jakarta Barat dalam menghadirkan pelayanan yang mudah dijangkau masyarakat,”Melalui program konseling ini kami ingin memastikan masyarakat memperoleh informasi pertanahan yang benar, akurat, dan sesuai ketentuan, Kami hadir langsung di setiap kecamatan agar warga lebih mudah berkonsultasi tanpa harus datang ke kantor pertanahan, Harapannya berbagai persoalan administrasi dapat diselesaikan lebih cepat sehingga potensi sengketa pertanahan dapat diminimalkan,” ujar Dedy Rahmat Wiganda.
Program ini dilaksanakan di seluruh kecamatan di wilayah Jakarta Barat sebagai bagian dari strategi pelayanan jemput bola, Masyarakat dapat berkonsultasi mengenai berbagai layanan pertanahan, mulai dari pendaftaran tanah, peralihan hak, pemecahan dan penggabungan bidang tanah, roya, pengecekan sertipikat, hingga pembaruan data pertanahan, Pendekatan ini bertujuan meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan informasi pertanahan yang resmi dan akurat.
Selain memberikan kemudahan akses layanan, konseling pertanahan juga memiliki manfaat penting, antara lain meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap regulasi pertanahan, mengurangi kesalahan dalam pengajuan berkas, mempercepat penyelesaian administrasi, memberikan kepastian prosedur, serta mencegah praktik percaloan maupun penyebaran informasi yang tidak benar,Edukasi langsung kepada masyarakat juga diharapkan mampu menekan potensi konflik dan sengketa tanah yang kerap berawal dari kurangnya pemahaman terhadap prosedur hukum.
Melalui program yang dilaksanakan secara berkelanjutan di seluruh kecamatan, BPN Jakarta Barat menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin dekat, transparan, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap layanan pertanahan yang cepat, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh warga Jakarta Barat.