Pemilihan Kepala Desa Serentak (Pilkades) serentak tahun 2026 di berbagai wilayah di Indonesia diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No.16 tahun 2026 dan Undang Undang No.3 tahun 2024 tentang Desa.
Bakal Calon Kades Feri Mustaqim Natawidjaya siap memimpin Desa Tanjungsari Timur kecamatan Cikaum kabupaten Subang untuk menjadi lebih baik dalam segala bidang,guna memajukan dan mensejahterakan warga masyarakat Tanjungsari timur kedepannya.
Feri Mustaqim Natawidjaya merupakan salah seorang Bakal Calon Kades Tanjungsari Timur yang masih muda sangat loyalitas,sosial tinggi kepada warga masyarakat,dan mempunyai keberanian untuk memajukan Tanjungsari Timur agar masyarakatnya sejahtera sesuai moto yang dibuatnyaTanjungsari Timur”Niti ku Hati Nata ku Rasa”jadi segala perubahan di Desa Tanjungsari Timur akan dilakukan berdasarkan hati nurani dan Penataan pembangunan baik fisik,ataupun lainya akan dilaksanakan berdasarkan Rasa,agar selalu setiap pembangunan yang dilakukan di Tanjungsari Timur bisa dirasakan langsung oleh maayarakat”ungkap Feri.
Saya beserta istri memohon do’anya kepada warga masyarakat desa Tanjungsari Timur kecamatan Cikaum agar bisa memimpin di Desa Tanjungsari Timur,mari kita bersama membangun desa untuk kemajuan bersama,agar kedepanya Desa Tanjungsari Timur masyarakatnya bisa hidup sejahtera dengan menggali semua potensi yang ada di desa”ujarnya.
Mari kita bangun desa Tanjungsari Timur bersama,kita gali semua potensi desa baik sektor pertaniannya,kepemudaanya,peternakannya,tokoh agama,dan yang mungkin masih banyak yang bisa digali dari desa Tanjungsari Timur,agar program ketahanan pangan dari pemerintah dapat dilaksanakan dengan baik,dan dirasakan langsung oleh masyarakat Tanjungsari Timur”imbuhnya
Saya Feri Mustaqim Natawidjaya beserta istri saya Hj.Yuliana Suhandi memohon Do’a dan restu kepada masyarakat Tanjungsari Timur agar dalam waktunya nanti kami diberkahi dan diberi amanah oleh masyarakat desa Tanjungsari Timur”pungkasnya