KASUS DUGAAN KORUPSI NAIK KE PENYIDIKAN: KPK GELEDAH DUA KANTOR DINAS PEMKAB BOGOR
KABUPATEN BOGOR .mediaistana.com
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di dua instansi vital di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (27/8/2026). Langkah ini menegaskan bahwa dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Bogor telah resmi masuk ke tahap penyidikan.
Dua kantor dinas yang menjadi sasaran operasi penyidik KPK:
1. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor
2. Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor
Informasi ini diperoleh dari sumber di lokasi yang memantau langsung keberadaan tim KPK. Dua mobil dinas KPK dikabarkan baru saja meninggalkan gedung Bappenda setelah proses penggeledahan berlangsung.
“Dua mobil KPK baru keluar dari Bappenda,” ungkap sumber, Kamis (27/8).
Penggeledahan ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan KPK terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Bogor. Ada dua fokus utama yang sedang diselidiki:
No Fokus Penyelidikan Keterangan
1 Dugaan pemotongan upah pungut di Bappenda KPK sebelumnya telah mengamankan uang sekitar Rp1,5 miliar yang sedang didalami asal-usul dan keterkaitannya dengan tindak pidana korupsi
2 Dugaan penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa (Pengadaan Barang/Jasa) Melibatkan sejumlah unit kerja di lingkungan Pemkab Bogor
Tersangka: Belum ada penetapan tersangka. Penyidik masih mendalami rangkaian dugaan tindak pidana korupsi serta mengumpulkan alat bukti dan keterangan dari sejumlah pihak. Uang yang diamankan: Sekitar Rp1,5 miliar terkait dugaan pemotongan upah pungut di Bappenda.
Rencana pemeriksaan: KPK dijadwalkan akan memeriksa sejumlah pihak dalam rangka melengkapi proses penyidikan.
“Perkembangan perkara akan disampaikan kepada publik sesuai tahapan dan kebutuhan penyidikan,” demikian keterangan dari sumber.
Penggeledahan ini muncul di tengah isu yang sempat beredar mengenai ketidakhadiran Bupati Bogor Rudy Susmanto dari sejumlah agenda resmi, serta sorotan aktivis dan pengamat Kabupaten Bogor yang menyoroti beberapa bidang yang diduga bermasalah, antara lain:
Dugaan korupsi upah pungut dan pengadaan barang/jasa
Dugaan praktik jual beli jabatan (BKPSDM)
Dugaan penyimpangan dana festival Dinas Pariwisata
Dugaan Pungli di RSUD Ciawi
Dugaan penyimpangan pengadaan alat komputer/laptop
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mantan Sekwan DPRD
KPK dijadwalkan akan memeriksa sejumlah pihak dalam rangka melengkapi proses penyidikan. Publik kini menantikan perkembangan selanjutnya, termasuk kemungkinan penetapan tersangka dan pengembalian aset negara yang diduga dirugikan.sumber .KPK di lokasi 27 Agustus 2026
Maulana Reporter mediaistana.com