Rhomy SC Soroti Legalitas Musorkab KONI Agam yang Sudah Dibekukan Provinsi

Kab. Agam, Mediaistana.com – Polemik Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) KONI Kabupaten Agam yang digelar pada 26 Agustus 2026 kembali menjadi sorotan.

Kali ini, suara kritis datang dari Rhomy Saputra Caniago (Rhomy SC). Meski saat ini dipercaya sebagai Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Agam, Rhomy menegaskan bahwa pandangannya dalam persoalan ini lebih merupakan sikap pribadi sebagai masyarakat Agam yang peduli terhadap olahraga dan nasib atlet.

Menurutnya, persoalan KONI jangan dilihat semata-mata sebagai pertarungan siapa yang duduk di kursi ketua. Ada persoalan yang jauh lebih besar, yakni kepastian organisasi, kelancaran pembinaan dan persiapan atlet Agam menghadapi Porprov XVI Sumatera Barat 2026.

“Saya berbicara dalam kapasitas pribadi sebagai masyarakat yang peduli olahraga. Kebetulan saya memang Ketua MPC Pemuda Pancasila Agam, tetapi dalam persoalan ini saya tidak sedang membawa nama organisasi. Saya bicara karena saya melihat ada persoalan yang harus dijelaskan secara terang kepada masyarakat dan terutama kepada para atlet”, ujar Rhomy di Lubuk Basung, Sabtu (29/8/2026).

Rhomy mempertanyakan pelaksanaan Musorkab KONI Agam pada 26 Agustus 2026 setelah sebelumnya KONI Provinsi Sumatera Barat menerbitkan SK Nomor 131 Tahun 2026 tertanggal 20 Agustus 2026 tentang penetapan Tim Caretaker KONI Kabupaten Agam.

Menurutnya, keberadaan SK tersebut semestinya menjadi titik penting yang harus dijelaskan kepada publik.

“Kalau memang SK Caretaker Nomor 131 itu masih berlaku dan belum dicabut, masyarakat berhak bertanya: siapa sebenarnya yang mempunyai mandat menjalankan roda organisasi KONI Agam? Ini bukan soal saya mendukung siapa atau menolak siapa. Ini soal administrasi dan kepastian kewenangan,” katanya.

Ia bahkan menyindir keras bahwa jangan sampai persoalan organisasi berubah menjadi pertandingan baru yang justru tidak memiliki hubungan dengan prestasi olahraga.

Menurut Rhomy, persoalan Musorkab seharusnya tidak menjadi ajang untuk saling klaim paling sah atau paling berhak. Semua pihak, kata dia, harus mengacu pada aturan dan keputusan lembaga yang memang memiliki kewenangan.

KARANGAN BUNGA JANGAN SAMPAI JADI KARANGAN KEPENTINGAN

Rhomy juga menyinggung munculnya sejumlah karangan bunga ucapan selamat atas pelaksanaan Musorkab dari berbagai pihak, termasuk sejumlah anggota DPRD dan tokoh masyarakat.

Ia mengaku tidak mempermasalahkan siapa pun memberikan ucapan selamat. Namun, menurutnya, di tengah polemik legalitas organisasi, dukungan tersebut dapat menimbulkan pertanyaan publik.

“Saya tidak mau menghakimi niat siapa pun. Memberikan karangan bunga tentu hak masing-masing. Tetapi ketika ada persoalan administrasi yang belum terang. publik. Apa ini sekadar ucapan selamat atau ada sikap politik tertentu. Jangan sampai sesuatu yang niatnya biasa justru dibaca masyarakat sebagai keberpihakan”, ujarnya.

Rhomy berharap tokoh masyarakat, pejabat publik maupun siapa pun yang memiliki pengaruh di Agam dapat ikut mendorong penyelesaian secara objektif.

“Orang-orang yang kita anggap pintar dan berpengaruh di Agam tentu memahami pentingnya tertib administrasi. Karena itu, saya berharap semuanya menahan diri. Jangan ikut memperpanjang bara hanya karena berbeda pilihan”, katanya.

SURAT KONI PUSAT JUGA HARUS DIJELASKAN

Persoalan semakin menarik perhatian setelah adanya surat KONI Pusat Nomor 674/ORG/VIII/2026 tertanggal 27 Agustus 2026 yang meminta KONI Sumatera Barat meninjau kembali SK Nomor 131 Tahun 2026, sekaligus memuat hal terkait hasil Musorkab 26 Agustus 2026.

Bagi Rhomy, kondisi tersebut justru memperkuat kebutuhan akan penjelasan resmi.

“Kalau memang ada surat dari KONI Pusat yang meminta peninjauan kembali, tentu kita juga perlu tahu bagaimana status SK Caretaker tersebut sekarang. Apakah masih berlaku, sudah ditinjau, atau ada keputusan baru. Jangan dibiarkan menjadi wilayah abu-abu”, katanya.

Ia meminta KONI Pusat dan KONI Sumatera Barat segera memberikan penjelasan yang tegas dan tidak multitafsir. Jangan sampai satu surat ditafsirkan begini, surat lainnya ditafsirkan begitu.

RHOMY: SAYA TIDAK SEDANG MEMBELA CARETAKER

Rhomy juga menegaskan bahwa kritiknya tidak boleh diterjemahkan sebagai bentuk keberpihakan kepada Tim Caretaker.

“Saya tidak sedang membela Caretaker, dan saya juga tidak sedang menyerang pengurus lama atau pihak yang melaksanakan Musorkab. Saya hanya ingin semuanya jelas. Kalau Caretaker memang sah dan mandatnya berlaku, ya jalankan sesuai aturan. Kalau Musorkab memang memiliki dasar hukum yang kuat, silakan jelaskan juga dasar hukumnya”, ujarnya.

Menurut dia, persoalan sebenarnya sederhana, siapa yang memiliki kewenangan harus dapat dibuktikan berdasarkan aturan, bukan berdasarkan siapa yang paling ramai mendapatkan dukungan.

“Jangan ukur legitimasi organisasi dari banyaknya karangan bunga, banyaknya orang yang hadir, atau banyaknya dukungan. Ukur dari aturan dan kewenangan yang berlaku”, katanya.

AGAM BUTUH PRESTASI, BUKAN DRAMA ORGANISASI

Rhomy mengingatkan bahwa Porprov XVI Sumatera Barat 2026 sudah di depan mata. Karena itu, menurutnya, polemik internal jangan sampai mengganggu konsentrasi atlet dan Cabor.

“Agam membutuhkan prestasi. Agam membutuhkan atlet yang bisa mengharumkan nama daerah. Bukan drama organisasi yang tidak selesai-selesai”, katanya.

Ia meminta seluruh Pengcab/Cabor tetap menjaga komunikasi dan tidak terjebak dalam konflik kepentingan elite organisasi.

“Kalau ada persoalan hukum atau administrasi, biarkan lembaga yang berwenang menyelesaikannya. Cabor jangan dijadikan alat untuk memperkuat kubu tertentu. Atlet jangan dijadikan tameng dalam perang kepentingan”, tegas Rhomy.

Ia berharap persoalan tersebut segera mendapatkan keputusan yang final dan dapat diterima semua pihak.

Rhomy kembali menegaskan bahwa pernyataan tersebut merupakan sikap pribadinya sebagai masyarakat Agam yang memiliki kepedulian terhadap olahraga.

“Saya hanya ingin satu hal, olahraga Agam jangan sampai menjadi korban dari persoalan orang-orang yang sedang mempertahankan atau memperebutkan posisi. Kursi bisa diperebutkan, jabatan bisa berganti, tetapi masa depan atlet tidak boleh dikorbankan”, pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak penyelenggara Musorkab 26 Agustus 2026 maupun KONI Provinsi Sumatera Barat masih perlu memberikan penjelasan resmi mengenai dasar kewenangan pelaksanaan Musorkab tersebut serta status SK Caretaker setelah adanya surat dari KONI Pusat. (Ade.A) 

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!