BEKASI, MediaIstana.com — Upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kabupaten Bekasi mulai menunjukkan hasil, Pendekatan pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat dipadukan dengan operasi gabungan di jalan raya.
Samsat Kabupaten Bekasi bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Polres Metro Bekasi dan instansi terkait memperkuat strategi penagihan sekaligus pelayanan kepada wajib pajak.
Dalam operasi terbaru, petugas memeriksa 110 kendaraan roda dua dan 64 kendaraan roda empat, Bagi pengendara yang masih memiliki kewajiban pajak, pembayaran dapat dilakukan langsung melalui layanan Samsat Keliling yang disediakan di lokasi.
Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi “jemput bola” agar persoalan tunggakan pajak tidak hanya diselesaikan melalui pendekatan penindakan, tetapi juga dengan menyediakan akses pembayaran yang lebih mudah.
Hasilnya cukup signifikan, Penerimaan PKB dari berbagai kanal pelayanan, mulai Samsat Induk, Samsat Keliling, layanan gerai hingga outlet resmi, disebut telah mencapai Rp2,58 miliar.
Layanan Diperluas, Pembayaran Pajak Tak Lagi Harus Menunggu,Samsat Kabupaten Bekasi juga memperluas titik pelayanan melalui Samsat Keliling, Samsat Corner, Mal Pelayanan Publik (MPP), hingga layanan digital E-Samsat.
Tak berhenti di sana, sejumlah inovasi pembayaran juga dikembangkan melalui program Samkopi dan Samkopdes, termasuk skema pembayaran pajak kendaraan secara mencicil melalui koperasi industri dan koperasi desa.
Layanan tersebut diarahkan untuk membantu pekerja pabrik maupun masyarakat pedesaan yang selama ini menghadapi keterbatasan waktu dan akses ketika harus mengurus pajak kendaraan.
Program pelayanan bahkan menjangkau sejumlah wilayah desa, antara lain Sukasari, Sukaresmi, Serang dan Pasir Gombong,Ada Apresiasi untuk Wajib Pajak Taat,Samsat Kabupaten Bekasi juga memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang konsisten menjalankan kewajibannya.
Lima wajib pajak pertama setiap hari yang tercatat membayar pajak lima tahunan tanpa tunggakan berhak memperoleh paket sembako gratis serta kupon undian.
Di sisi administrasi, persyaratan pembayaran pajak tahunan juga dibuat lebih sederhana,Wajib pajak cukup membawa KTP pemegang kendaraan saat ini dan STNK asli, tanpa harus menyertakan KTP pemilik pertama.
Kepala Unit Samsat Kabupaten Bekasi, AKP Resi Ratuleni, S.H., menegaskan pelayanan diarahkan agar masyarakat mendapatkan proses yang cepat, mudah, transparan dan profesional,
“Kami terus berupaya menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, mudah, transparan, dan profesional agar masyarakat semakin nyaman dalam mengurus administrasi kendaraan maupun membayar pajak tepat waktu,” ujar AKP Resi melalui pesan seluler.
Operasi Jalan Raya dan Pelayanan Harus Berjalan Beriringan,Penguatan pelayanan tersebut berjalan beriringan dengan operasi gabungan di jalan raya,Pola ini menunjukkan bahwa peningkatan penerimaan daerah tidak semata-mata mengandalkan penindakan terhadap pelanggar, tetapi juga membuka akses pembayaran sedekat mungkin dengan masyarakat.
Dengan berbagai inovasi tersebut, Samsat Kabupaten Bekasi menghadapi tantangan berikutnya: membuktikan bahwa kemudahan pelayanan mampu mendorong semakin banyak masyarakat meninggalkan kebiasaan menunda pembayaran pajak kendaraan.
Pesannya jelas: pelayanan dipermudah, akses diperluas, tetapi kewajiban pajak tetap harus ditunaikan.