BURU, MALUKU – LSM Ekologi Pembangunan (LEP) menyatakan dukungan penuh terhadap kegiatan Sosialisasi Percepatan Peningkatan PAD dari Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) yang digelar Pemerintah Kabupaten Buru.Rabu 03/09/2026
di Aula Kantor Desa Wanareja, Kecamatan Waeapo.
Apresiasi Langkah Pemda Buru
Abd.Haris Besugi Kabid investigasi Lingkungan LSM LEP, mengapresiasi langkah Pemda Buru yang mulai menertibkan sektor galian C di wilayahnya.
Kami dari LSM LEP mendukung penuh sosialisasi ini. Sudah saatnya Pemda tegas. Dari 16 titik galian C, baru 1 yang izin dalam proses penyelesaian ini perlu dikawal hingga selesai Sementara lainya harus ditertibkan,ujar Haris kepada media, Kamis 04/09/2026.
Menurutnya, penertiban galian C bukan hanya soal pajak, tetapi juga menyangkut kelestarian lingkungan dan keselamatan warga
Soroti Dampak Lingkungan
Haris menyoroti banyaknya aduan masyarakat terkait kerusakan lingkungan akibat aktivitas galian C ilegal. Mulai dari jalan rusak, sumber air keruh, hingga longsor.
PAD penting, tapi lingkungan juga penting. Kalau hutan dan sungai rusak, siapa yang rugi? Tetap masyarakat. Makanya kami minta sosialisasi ini jangan berhenti di Waeapo saja, tegasnya.
Minta Tindak Tegas Pelaku Ilegal
LSM LEP juga mendorong Pemda Buru bersama DLH, Bapenda, dan Satpol PP untuk menindak tegas pengusaha galian C yang tidak memiliki izin.
Kami siap bersinergi dengan Pemda. Kalau ada laporan dari masyarakat, kami akan kawal sampai ke proses hukum. Jangan sampai ada pembiaran, katanya.
Harapan ke Depan
LSM LEP berharap sosialisasi di enam kecamatan lainnya segera direalisasikan. Selain itu, Pemda juga diminta transparan soal penerimaan PAD dari sektor MBLB.
Kalau semua taat aturan, PAD naik, lingkungan aman, masyarakat juga diuntungkan. Itu win-win solution,” tutup Haris.
Sebelumnya, Kabag Ekonomi dan Pembangunan Pemda Buru M.Z. Effendy Rada dalam sosialisasi juga berharap
penertiban galian C juga bertujuan mengantisipasi dampak kerusakan lingkungan berkepanjangan.
(Tim)