Kejari Kabupaten Probolinggo Usut Dugaan KUR Tani Fiktif 2022 di Desa Maron Kulon

Probolinggo, Mediaistana.com
Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo terus mengusut dugaan kasus Kredit Usaha Rakyat (KUR) Tani fiktif Tahun Anggaran 2022 di Desa Maron Kulon, Kecamatan Maron. Penyidikan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejari Nomor: Print 396/M.5.42/Fd.2/04/2026 tanggal 8 April 2026.

Penyidikan saat ini difokuskan untuk menghitung potensi kerugian negara melalui koordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Proses pendalaman terus dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo pada Senin (7/9/2026).

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kabupaten Probolinggo saat dikonfirmasi awak media membenarkan bahwa penanganan perkara tersebut masih berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Dalam rangkaian penyidikan, Kejaksaan telah melakukan pemanggilan terhadap 43 orang saksi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 27 orang telah memenuhi panggilan dan dimintai keterangan.

Salah satu saksi yang diperiksa adalah Kepala Desa Maron Kulon, Hasan Basri. Ia mengaku merasa dirugikan dalam kasus ini.
Saya juga dirugikan dengan adanya KUR Tani ini, katanya.

Hasan menjelaskan, dirinya awalnya diminta bantuan terkait kasus serupa di wilayah lain. Ia tidak mengetahui bahwa hal tersebut akan berdampak hukum.

Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo menegaskan fokus penyidikan saat ini adalah membongkar alur penyaluran KUR Tani fiktif 2022 di Desa Maron Kulon. Selain itu penyidik juga memverifikasi 43 data debitur yang diduga dicatut namanya.

Penyidik juga sudah memanggil pihak Bank Plat Merah Cabang Probolinggo tersebut serta sejumlah perangkat desa terkait dan sudah dimintai keterangan, ujarnya.

Kejaksaan berkomitmen mengusut tuntas perkara ini hingga ke akar permasalahannya. Penegakan hukum dilakukan untuk melindungi masyarakat dan mencegah terulangnya praktik penyalahgunaan program KUR Tani, pungkasnya.

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!