mediaistana.com
Tangsel, 9 September 2026 — Inovasi integrasi data pertanahan dan perpajakan yang dikembangkan Pemerintah Kota Tangerang Selatan terus mendapat perhatian dari sejumlah pemerintah daerah di Indonesia. Melalui Aplikasi Peta Pajak dan Pertanahan berbasis Geographic Information System (GIS), Tangsel membuka ruang kolaborasi untuk berbagi pengalaman dan mereplikasi praktik baik tersebut ke daerah lain.
Komitmen itu mengemuka dalam Rapat Persiapan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Replikasi Aplikasi Peta Pajak dan Pertanahan, yang digelar di Ruang Rapat Rumah Dinas Wali Kota Tangerang Selatan, Rabu (9/9).
Rapat dipimpin langsung oleh Wali Kota Tangerang Selatan H. Benyamin Davnie bersama jajaran pimpinan daerah terkait. Hadir pula Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan Seto Apriyadi, yang turut menyampaikan pengalaman implementasi integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP) di wilayah Tangerang Selatan.
Dalam kesempatan tersebut, Seto menjelaskan bahwa integrasi NIB dan NOP merupakan bagian penting dalam membangun ekosistem data pertanahan dan perpajakan yang lebih terintegrasi. Dengan dukungan teknologi, data yang sebelumnya tersebar dapat dihubungkan sehingga memberikan informasi yang lebih akurat bagi pemerintah dalam penyelenggaraan pelayanan maupun perencanaan pembangunan.
“Integrasi NIB dan NOP bukan sekadar menghubungkan dua data. Ini adalah bagian dari upaya membangun ekosistem data yang terintegrasi, sehingga pemerintah memiliki informasi yang lebih akurat sebagai dasar pelayanan, perencanaan, dan pengambilan kebijakan,” ujar Seto Apriyadi.
Menurutnya, transformasi digital di sektor pemerintahan harus berorientasi pada manfaat nyata. Keberadaan aplikasi tidak menjadi tujuan akhir, melainkan instrumen untuk memperbaiki proses bisnis, meningkatkan kualitas data, serta memberikan pelayanan publik yang lebih efektif.
“Digitalisasi bukan tentang seberapa banyak aplikasi yang kita miliki, tetapi tentang seberapa besar manfaat yang dihasilkan. Teknologi harus mampu menyederhanakan proses, meningkatkan akurasi data, dan pada akhirnya menghadirkan pelayanan yang lebih cepat dan tepat bagi masyarakat,” jelasnya.
Aplikasi Peta Pajak dan Pertanahan yang dikembangkan Pemkot Tangerang Selatan merupakan inovasi digital berbasis GIS yang diarahkan untuk meningkatkan akurasi data objek pajak dan pertanahan. Implementasi sistem tersebut juga mendukung upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), meminimalisir potensi kebocoran penerimaan, serta memperkuat kualitas pelayanan publik.
Bukan Sekadar Replikasi Aplikasi
Seto menegaskan, kerja sama replikasi yang tengah dipersiapkan tidak semata-mata berkaitan dengan pemindahan atau penggunaan aplikasi dari satu daerah ke daerah lainnya.
Menurutnya, aspek yang jauh lebih penting adalah bagaimana pengalaman dan pengetahuan yang telah diperoleh selama implementasi dapat ditransfer kepada daerah yang akan melakukan replikasi.
“Replikasi ini jangan dimaknai sekadar memindahkan aplikasi. Yang lebih penting adalah transfer knowledge, pengalaman, mekanisme, data, dan penguatan SDM. Dengan begitu, daerah yang melakukan replikasi dapat memahami prosesnya dan mengembangkan sistem sesuai dengan kebutuhan serta karakteristik wilayah masing-masing,” kata Seto.
Ia menilai kolaborasi antardaerah merupakan salah satu cara efektif untuk mempercepat inovasi pemerintahan tanpa harus selalu memulai dari nol.
“Setiap daerah memiliki tantangan dan karakteristik yang berbeda. Karena itu, praktik baik yang sudah berjalan dapat menjadi referensi, kemudian dikembangkan sesuai kebutuhan daerah masing-masing. Semangatnya adalah saling belajar dan saling menguatkan,” ungkapnya.
Tangsel Siap Jadi Rumah Belajar
Rapat persiapan tersebut juga membahas sejumlah agenda strategis, mulai dari teknis penandatanganan MoU, ruang lingkup PKS, timeline implementasi, dukungan infrastruktur, hingga mekanisme pendampingan dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
Penandatanganan MoU dan PKS rencananya akan dilaksanakan di Balai Kota Tangerang Selatan dan dihadiri oleh para kepala daerah dari berbagai wilayah di Indonesia yang telah mengajukan permohonan kerja sama.
Bagi Seto, momentum tersebut merupakan peluang untuk memperluas manfaat inovasi Tangsel sekaligus membangun jejaring pembelajaran antardaerah.
“Tangsel siap menjadi rumah belajar bagi daerah-daerah di Indonesia. Kami siap berbagi pengalaman mengenai integrasi data pertanahan dan perpajakan, termasuk bagaimana implementasi NIB dan NOP dijalankan di lapangan. Harapannya, pengalaman yang sudah kami bangun dapat memberikan manfaat yang lebih luas,” tegas Seto.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan integrasi data membutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, Kantor Pertanahan, serta seluruh pemangku kepentingan terkait.
“Tidak ada transformasi yang bisa berjalan sendiri. Ketika pemerintah daerah dan stakeholder memiliki visi yang sama, didukung data yang berkualitas dan SDM yang siap, maka teknologi dapat menjadi instrumen yang sangat kuat untuk meningkatkan pelayanan dan tata kelola pemerintahan,” pungkasnya.
Dari Tangsel untuk Indonesia
Sementara itu, Wali Kota Tangerang Selatan H. Benyamin Davnie menyampaikan bahwa Aplikasi Peta Pajak dan Pertanahan merupakan salah satu inovasi digital Tangsel yang telah memberikan manfaat dalam meningkatkan akurasi data objek pajak, mendukung optimalisasi PAD, serta mempercepat pelayanan pertanahan.
Replikasi inovasi tersebut diharapkan tidak hanya memperluas pemanfaatan teknologi, tetapi juga menjadi sarana pertukaran pengetahuan, data, dan sumber daya manusia antar daerah.
Langkah ini sekaligus memperkuat semangat kolaborasi dalam membangun tata kelola pemerintahan yang terintegrasi, berbasis data, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Bagi Tangerang Selatan, inovasi tidak berhenti ketika berhasil diterapkan di daerah sendiri. Inovasi akan memiliki nilai yang lebih besar ketika dapat dibagikan, dipelajari, dan dikembangkan bersama.
Dari Tangsel untuk Indonesia berbagi inovasi, memperkuat kolaborasi, dan menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas.
(Rafiqi)